Menteri Pertanian Pastikan Stok Pangan di Kab. Gowa Aman Selama Pandemi Covid-19

21 April 2020 21:00 WIB
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memastikan ketersediaan kebutuhan pangan di tengah pandemi Covid-19 tetap aman hingga Ramadhan.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memastikan ketersediaan kebutuhan pangan di tengah pandemi Covid-19 tetap aman hingga Ramadhan. ( SmartFM Makassar)

Makassar, Sonora.ID - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memastikan ketersediaan kebutuhan pangan di tengah pandemi Covid-19 tetap aman hingga Ramadhan.

Syahrul mengatakan produktivitas pangan seperti padi dan komoditas lainnya juga mencukupi secara nasional, apalagi yang dihasilkan dari Kabupaten Gowa.

Mantan Gubernur Sulawesi Selatan dua periode itu, menyatakan produktivitas pangan di Kabupaten Gowa dan Sulsel secara umum mampu membantu kebutuhan nasional mengingat Sulsel menjadi lumbung beras.

Baca Juga: Kualitas SDM dan Pembangunan Infrastruktur di Sulsel Jadi Fokus Kinerja di 2021

“Proses panen beras di Kabupaten Gowa masih akan dilakukan hingga beberapa bulan ke depan. Termasuk pada produksi jagung yang telah siap dikirim hingga ke Cirebon, Sumatera, Medan dan lainnya.” Demikian di sampaikan Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Menurut Syahrul, di saat pandemi COVID-19 ini banyak hal yang perlu dipersiapkan.

Sebab wabah bukan hanya pada persoalan orientasi medis atau masalah kesehatan, tetapi juga berdampak pada ekonomi dan ketersediaan pangan.

Baca Juga: Tak Perlu Tinggalkan Rumah, Pemkot Makassar Berikan Bantuan 'Door to Door'

Pihaknya pun akan memastikan stabilitas harga pada beberapa komoditas tidak mengalami penurunan di tengah pandemi ini. 

Begitu pun untuk stabilitas harga, ia berharap pemerintah di setiap daerah memiliki tanggung jawab dengan melihat kondisi ketersediaan yang cukup hingga lebaran. 

Secara nasional stok pangan dipastikan aman mulai dari beras, gula, minyak goreng, daging tersedia. 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm