Berlakukan PSBB, Pemkot Makassar: Tidak Ada Aturan Jam Malam

22 April 2020 19:20 WIB
Pemkot Makassar
Pemkot Makassar ( Sonora/Muh Said)

Makassar, Sonora.ID - Pemerintah Kota Makassar memastikan tidak ada aturan jam malam saat pemberlakuan pembatasan sosial skala besar (PSBB).

Aktivitas masyarakat tetap dibolehkan tanpa batas waktu / sepanjang tidak menimbulkan kerumunan.

Seperti disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Makassar, Ismail Hajiali kepada SmartFM, Rabu (22/4/2020).

Baca Juga: Rapat Pemkot Makassar, Pj Walikota: Tingkat Ketimpangan Masyarakat Meningkat

Dia mengatakan pembatasan jam malam tidak akan diberlakukan. Poin tersebut juga tidak masuk dalam dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) yang menjadi dasar penerapan PSBB. 

Ismail tetap meminta aktifitas di luar rumah dikurangi. Menurutnya, di masa PSBB, seluruh regulasi merujuk pada upaya menekan aktivitas warga di luar rumah.

Menanggapi pemadaman lampu jalan pada malam hari seperti yang dilakukan Pemerintah Kota Tegal, Ismail mengaku belum ada usulan seperti itu. Pemadaman menurutnya harus mempertimbangkan dampak sosial. Seperti bisa memicu terjadinya kejahatan.

Baca Juga: Tak Perlu Tinggalkan Rumah, Pemkot Makassar Berikan Bantuan 'Door to Door'

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm