Dilarang Pemerintah, Kini Bermuculan Bisnis Penyelundupan Pemudik, Polisi Lakukan Penyelidikan

30 April 2020 11:31 WIB
Pemudik yang nekat mudik lebaran
Pemudik yang nekat mudik lebaran ( Twitter)

Diketahui beberapa waktu lalu sempat beredar sebuah foto penumpang yang rela duduk di dalam bagasi bus antarkota antar provinsi (AKAP) demi lolos dari pemeriksaan petugas.

Penampakan penyelundupan pemudik ini juga telah dibenarkan oleh Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMO) Kurnia Lesani Adnan.

Baca Juga: Ramai Pemudik Lolos Pemeriksaan, Kemenhub: Tidak Ditemukan Petugas yang Nakal

"Kejadiannya di Cileduk, tapi bukan terminal resmi. Sebenarnya begini, bukan busnya saja, tapi penumpangnya yang memang sudah mau mudik, artinya kemauan dari penumpang atau masyarakatnya. Karena takut ada razia jadi penumpang itu mau duduk di dalam bagasi dulu," ujar pria yang akrab disapa Sani kepada Kompas.com, Sabtu (25/4/2020).

Lebih lanjut, Sani mengatakan jika beberapa titik-titik pemeriksaan di wilayah perbatasan pun masih ada yang tidak dijaga dengan ketat oleh kepolisian atau Dinas Perhubungan (Dishub).

Kondisi inilah yang membuat celah bagi angkutan gelap untuk tetap bisa beroperasi membawa para pemudik.

Baca Juga: Jokowi Larang Mudik, Organisasi Angkatan Darat: Kondisinya Parah

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Marak Bisnis Penyelundupan Pemudik, Polisi Mulai Investigasi"

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm