Pemprov Bangka Belitung Anggarkan Bansos Rp2 Miliar untuk ODP dan PDP

3 Mei 2020 15:13 WIB
Sekretaris Dinas Sosial Babel, Wahyono
Sekretaris Dinas Sosial Babel, Wahyono ( Sonora Bangka/Edwin)

Pangkalpinang, Sonora.ID - Pemerintah Provinsi Bangka Belitung (Babel) telah mempersiapkan bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 khususnya yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Babel.

Hal ini seperti disampaikan, Sekretaris Dinas Sosial Babel, Wahyono saat jumpa pers di Posko Pusdalops Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Bandara Lama, Kamis (30/4).

Pada kesempatan tersebut, Wahyono menambahkan, Pemprov Babel telah menganggarkan dana sebesar Rp 2 miliar untuk anggaran bantuan Sosial tersebut.

"Bantuan sosial ini sasarannya adalah ODP dan PDP dimana bantuan tersebut berupa paket sembako senilai 620 ribu per paket. Untuk awal kita sudah pesan 500 Paket yang rencananya hari ini kita bagikan, cuma terkendala hujan," ujarnya.

Baca Juga: Imbas Covid-19, Sebanyak 3.342 Tenaga Kerja di Bangka Belitung Dirumahkan

Wahyono menjelaskan, bantuan sosial yang disiapkan ini akan diberikan pada ODP dan PDP yang terdata oleh tim GTPP Covid-19 Babel karena data tersebut yang akan menjadi acuan.

Namun masing-masing ODP dan PDP akan diverifikasi lagi datanya melalui dinas sosial Kabupaten/Kota, lalu data tersebut disinkronkan, baru kemudian bantuan disalurkan ke masing-masing penerima.

"Masing-masing penerima nanti akan kita kasih bantuan tersebut, dimana kalau dia adalah kepala keluarga akan diberi maksimal 4 paket sembako, tapi akan tetap menyesuaikan dengan jumlah keluarga di setiap KK," jelasnya.

Agar bantuan tersebut cepat tersalurkan, Ia mengungkapkan pihaknya akan mulai bergerak untuk memberikan bantuan tersebut kepada penerima.

Baca Juga: Kabar Baik! Bangka Belitung Punya Alat PCR, Sehari Bisa Tes Swab Seribu Sampel

PenulisEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.