PLN Imbau Masyarakat Untuk Catat Meteran Listrik Secara Mandiri

9 Mei 2020 09:30 WIB
Pelanggan bisa melakukan Pencatatan Meter Mandiri untuk seluruh pelanggan Pasca Bayar melalui WhatsApp dengan mengirimkan nomor Kwh meter ke nomor 08122 123 123.
Pelanggan bisa melakukan Pencatatan Meter Mandiri untuk seluruh pelanggan Pasca Bayar melalui WhatsApp dengan mengirimkan nomor Kwh meter ke nomor 08122 123 123. ( )

 

Makassar, Sonora.ID - Sejumlah warga di Kota Makassar mengeluhkan melonjaknya tagihan listrik dari PLN beberapa hari belakangan ini. Menurut warga, jumlah tagihan listrik naik bertahap seiring masuknya pandemi Covid-19 ke Sulsel khususnya Makassar.

Seperti yang diungkapkan Hamra salah seorang warga Makassar yang merasa tagihan listriknya dua bulan terakhir meningkat dari biasanya. Menurutnya,kenaikan tarif tersebut terjadi secara berangsur.

Menanggapi hal itu, Humas PLN Wilayah Sulselrabar Eko Wahyu Prasongko kepada Smart FM menegaskan, tidak ada kenaikan tarif daftar listrik sejak 2017. 

Baca Juga: PLN Pastikan Tarif Listrik Tidak Naik bahkan Sejak Tahun 2017 Lalu

Hanya saja saat ini pihaknya membatasi frekuensi pencatatan angka pada kWh meter yang dilakukan oleh petugas ke lokasi pelanggan pascabayar. Hal itu dilakukan untuk mendukung program pemerintah yakni social distancing dan physical distancing guna mencegah penyebaran Covid-19.

"Selama pandemi ini, kami membatasi petugas pencatatan meteran secara manual kepada pelanggan. Namun pelanggan dapat memanfaatkan layanan Baca Meter Mandiri yang disediakan oleh PLN agar perhitungan tagihan pemakaian listrik pelanggan setiap bulan tercatat secara akurat," ujar Eko.

Pelanggan bisa melakukan Pencatatan Meter Mandiri untuk seluruh pelanggan Pasca Bayar melalui WhatsApp dengan mengirimkan nomor Kwh meter ke nomor 08122 123 123.

Baca Juga: PLN Gratiskan Biaya Listrik bagi Pelaku Usaha Kecil Selama 6 Bulan

Pelaporan angka stan meter dapat dilakukan oleh pelanggan sesuai tanggal pencatatan meter masing-masing pelanggan yang akan diinformasikan pada awal proses pelaporan mandiri melalui WhatsApp.  Laporan dari pelanggan tersebut nantinya akan menjadi dasar perhitungan tagihan listrik pelanggan setiap bulannya.

“Jadi sebagai upaya preventif mencegah penularan covid-19, kami juga mengajak pelanggan untuk memaksimalkan pembayaran listrik secara online,” imbuhnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.