Calon Pendaftar Kecewa, PKN STAN Tahun Ini Tidak Membuka Pendaftaran

7 Mei 2020 14:30 WIB
PKN STAN tahun ini tidak membuka pendaftaran
PKN STAN tahun ini tidak membuka pendaftaran ( )

Sonora.ID - Kabar mengecewakan bagai para siswa yang ingin melanjutkan pendidikannya ke perguruan tinggi, Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN tahun ini tak membuka pendaftaran mahasiswa baru.

Keputusan ini disampaikan dalam sebuah surat yang diunggah akun Twitter resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia @KemenPAN-RB, Rabu (6/5/2020) malam.

Dalam surat tersebut disebutkan, dengan memperhatikan Keputusan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13.A Tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona yang diperkirakan akan berakhir 29 Mei 2020.

Baca Juga: Juli 2020, Pendaftaran Peserta Didik Baru di Sulsel Sepenuhnya Lewat Online

Sebagai tindak lanjut Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/381/M.SM.01.00/2020 tentang Penundaan Jadwal Pendaftaran dan Seleksi Sekolah Kedinasan Tahun 2020, maka perlu langkah antisipasi.

"Kementerian Keuangan yang mengelola PKN STAN berdasarkan surat Nomor: S-75.1/mk.1/2020 tanggal 23 Maret 2020, pada tahun 2020 memutuskan untuk tidak membuka pendaftaran," demikian tertulis dalam surat pada nomor 1 poin a yang dikutip Sonora.ID, Kamis (7/5/2020).

Akibatnya, banyak calon peserta PKN STAN yang kecewa di media sosial Twitter. Banyak dari para calon pendaftar yang sudah berjuang dengan berlatih ujian STAN, namun harapannya kandas karena pendaftarannya ditiadakan.

Baca Juga: Ikuti Kebijakan, Perpustakaan Universitas Lampung Tak Layani Mahasiswa

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm