Kemenag Harap 12 Mei Saudi Sudah Umumkan Kepastian Haji 2020

8 Mei 2020 07:00 WIB
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar mengatakan bahwa sampai saat ini belum ada informasi resmi dari Arab Saudi terkait penyelenggaraan haji 1441H/2020M.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar mengatakan bahwa sampai saat ini belum ada informasi resmi dari Arab Saudi terkait penyelenggaraan haji 1441H/2020M. ( )

Nizar mengaku mendengar informasi bahwa Pemerintah Arab Saudi akanmembuka kembali akses Masjidil Haram dan Masjid Nabawi untuk Salat Taraweh. Termasuk juga akses masyarakat untuk thawaf sunnah (bukan thawaf umrah).

"Setelah akses kembali dibuka, semoga Saudi segera umumkan kepastian pelaksanaan haji tahun ini, jalan tau tidak," jelasnya.

Nizar menjelaskan bahwa proses persiapan penyelenggaraan haji di Indonesia tetap berjalan. Manasik haji non tatap muka (daring) sudah dilakukan dengan mendesiminasikan video melalui media sosial.

Baca Juga: Izin Usaha Dicabut, Toko Agung Dikabarkan Masih Beroperasi di Tengah PSBB

“Saat ini kami mengintensifkan penyebaran video manasik haji melalui media sosial Kementerian Agama agar lebih mudah diakses masyarakat,” ujarnya.

Proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Tahap I juga baru ditutup pada 30 April 2020. Total ada 179.584 jemaah haji reguler yang telah melakukan pelunasan.

Kuota Haji Indonesia tahun 2020 berjumlah 221.000. Jumlah ini terdiri dari 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.

Baca Juga: Perpanjangan PSBB di Makassar, Rencanakan Pembangunan Social Engineering

“Karena masih ada sisa kuota, akan dibuka pelunasan biaya haji tahap kedua, yaitu dari 12-20 Mei 2020,” tandasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm