Jadi Jalur Persinggahan ABK, Komisi I Banjarmasin Minta Desa Kaladan Dipantau

9 Mei 2020 16:24 WIB
DPRD Provinsi Kalimantan Selatan minta pemda  lakukan pantauan Covid-19 di kawasan pesisir atau perairan.
DPRD Provinsi Kalimantan Selatan minta pemda lakukan pantauan Covid-19 di kawasan pesisir atau perairan. ( Smart FM Banjarmasin)

Banjarmasin, Sonora.ID - DPRD Provinsi Kalimantan Selatan meminta pemerintah daerah untuk melakukan pemantauan sebaran virus corona di kawasan pesisir atau perairan.

Terlebih kepada warga yang tinggal di pinggiran Sungai Barito di Desa Kaladan, Kecamatan Candi Laras Utara, Kabupaten Tapin yang berada di perbatasan dengan Kabupaten Barito Kuala.

Mengingat Desa Kaladan merupakan tempat bersandarnya kapal-kapal pengangkut batubara yang keluar masuk perairan dan tidak terpantau oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19.

Baca Juga: PSBB Banjarmasin Diperpanjang, GTTP Covid-19 Bentuk Empat Satgas

Apalagi di lokasi tersebut banyak berdiri warung-warung makan yang kerap disambangi para pekerja kapal dan tambang.

Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Suripno Sumas, mengungkapkan bahwa pihaknya melihat hal tersebut saat kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan pencegahan Covid-19 di tingkat kecamatan, beberapa waktu lalu.

Menurutnya kawasan itu sebagian besar menjadi basis bagi aktivitas sejumlah perusahaan besar yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit dan juga batubara.

Hal ini bisa saja menjadi peluang bagi terbentuknya klaster-klaster baru jika tidak segera dipantau oleh pihak terkait, terlebih para pekerjanya kebanyakan warga asing dan juga warga luar Kalimantan Selatan.

Terlebih untuk yang berada di pinggiran Sungai Barito yang menjadi jalur utama transportasi sungai di provinis ini, tentu harus ada pengawasan ketat terhadap Anak Buah Kapal (ABK) yang masuk ke daerah tersebut.

“Dikhawatirkan menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19,” tuturnya.

Baca Juga: Warga Keluhkan Soal Bansos, Rosehan Minta Bantuan Tepat Sasaran

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm