Kecelakaan hingga Menelan Korban Jiwa, Produser Film ‘Deadpool 2’ Didenda Hampir Rp 4,4 M

11 Mei 2020 11:00 WIB
Produser Deadpool 2 Didenda
Produser Deadpool 2 Didenda ( Instagram @deadpoolmovie)

Pada saat ini syuting diselenggarakan di Vancoucer pada bulan Agustus 2017 yang lalu.

Stuntwoman ini terbunuh pada saat dirinya terlempar dari motornya saat melakukan aksi, dan menabrak jendela kaca.

Melihat hal tersebut, produksi film ini sempat dihentikan sejenak.

Tak tinggal diam, WorkSafeBC pun langsung mengenakan denda akan kecelakaan dan korban jiwa yang jatuh karena syuting film ini.

Baca Juga: 'The Eternals' Akan Menjadi Film Marvel Pertama Dengan Pasangan LGBT

“Tujuan utama dari penalti administratif ini adalah untuk memotivasi pemberi kerja untuk mematuhi persyaratan kesehatan dan keselamatan kerja, serta untuk menjaga tempat kerja mereka aman,” ungkap pihak WorkSafeBC tersebut.

Pihak TCF Vancouver Production didakwa dengan lima pelanggaran Undang-Undang Kompensasi Pekerja dan Peraturan Kesehatan dan Keselamatan Kerja.

Baca Juga: Sedang Digarap, Film Sekuel ‘Captain Marvel 2’ Akan Segera Tayang

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm