Agar Masyarakat Produktif, Pemprov Sumut Siapkan Program Padat Karya

12 Mei 2020 13:20 WIB
Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatra Utara, Harianto Butarbutar
Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatra Utara, Harianto Butarbutar ( Sonora Medan)

Medan, Sonora.ID - Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatra Utara siapkan program padat karya di bidang pekerjaan umum dan bidang lainnya, sebagai upaya membuka lapangan usaha bagi masyarakat yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatra Utara, Harianto Butarbutar mengatakan, saat ini sudah ada 14.000 pekerja yang tersebar di 283 perusahaan yang terkena PHK dan di rumahkan.

“Bagi yang saat ini di rumahkan atau di PHK, kami mendorong supaya segera mungkin mendaftar untuk menjadi peserta pra kerja, yang kuota Sumatra Utara dari pemerintah pusat sebanyak 183.904 orang,” ucapnya.

Baca Juga: Terlalu Lama Berdiam di Rumah Sebabkan Cabin Fever, Berikut Tips Siasatinya

Penerima program padat karya juga akan diperuntukan kepada para buruh migrant.

Saat ini Disnaker Sumut sudah melakukan pendataan. Tercatat sebanyak 15.000 buruh migran yang akan diusulkan untuk pekerjaan di sektor irigasi.

“Kepada para TKI legal dan illegal yang baru pulang dari luar negeri, juga bisa mendaftar program pra kerja. Pekerja migran yang baru kembali dari luar negeri juga diharapkan mendapatkan program padat karya yang akan dibiayai oleh Kementerin PUPR melalui Balai Besar Sungai di Sumut,” tandasnya.

Program padat karya diharapkan dapat terlaksana pada tahun ini.

Adapun, besaran anggaran untuk proyek irigasi di Sumatra Utara masih belum diketahui.

Baca Juga: Aktivitas Impor Turun, Industri di Sumut Terganggu Bahan Baku

PenulisWahyuni
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.