BNPB Terima Dana Hibah dan Donasi Sebesar Rp. 220 Miliar Untuk Penanganan Covid-19

12 Mei 2020 15:30 WIB
BNPB Terima Dana Hibah dan Donasi Sebesar Rp. 220 Miliar Untuk Penanganan Covid-19
BNPB Terima Dana Hibah dan Donasi Sebesar Rp. 220 Miliar Untuk Penanganan Covid-19 ( Tangkap Layar)

Sonora.ID - Sekretaris utama dan eselon 1 BNPB bersama komisi Vlll DPR RI melakukan rapat membahas evaluasi dan penanganan Covid-19, termasuk anggaran yg sudah digunakan.

BNPB melakukan refocusing anggaran, total Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) awal sebesar Rp. 450. 646. 814. 000 mendapat pemotongan refocusing anggaran penanganan covid-19 sebesar Rp. 1,4 Miliar.

Sekretaris utama BNPB Harmensyah mengatakan BNPB juga menerima dana hibah dan donasi baik dari dalam negeri maupun luar negeri.

Baca Juga: BNPB Antisipasi Kepulangan 448 WNI dan 9.627 ABK Ke Indonesia, Dengan Melakukan Tracking Rapid Test dan Lab Mobile di Pintu Masuk Negara

Adapun total dana yang sudah diterima Rp. 220 miliar dan sudah digunakan sebesar Rp. 21 miliar lebih untuk pembelian PCR dan santunan kematian untuk tenaga medis.

Berikut keterangannya dalam rapat virtual bersama komisi Vlll DPR RI hari ini.

"kita menerima juga hibah dan donasi untuk penanganan covid-19 bahwa sesuai dengan Dirjen pembukaan rekening oleh Dirjen perbendaharaan Kemenkeu bahwa BNPB diminta juga untuk menerima hibah dalam dan luar negeri," ungkapnya

Baca Juga: Kepala BNPB Disebut Akan Pimpin Tim Khusus Penangangan Virus Corona

"Itu sudah kita terima total 220 miliar kemudian sudah digunakan 21 miliar lebih untuk pembelian pcr dan santunan kematian untuk tenaga medis. Dan ini akan digunakan untuk itu semua. Kemudian ini sebagai penambahan bagi pembelian untuk penanaganan covid termasukk juga untuk alat kesehatan tambahan," tegas BNPB.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.