Polda Sulut Tahan Pemodal Utama Tambang Ilegal di Area Potolo

13 Mei 2020 16:55 WIB
bos pertambangan ilegal di Manado ditangkap
bos pertambangan ilegal di Manado ditangkap ( Motion Radio Manado)

Manado, Sonora.ID - Kepolisian daerah Sulawesi Utara menahan bos besar pelaku pertambangan ilegal yang selama ini beroperasi di area Potolo Kabupaten Bolaang Mongondow.

Penahanan ini dilakukan kepada tersangka berinisial SW.

Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Royke Lumowa mengatakan penahanan terhadap SW yang diduga merupakan bos besar dibalik beroperasinya tambang ilegal tersebut berkat koordinasi kepolisian daerah Sulut dengan Polresta Kotamobagu yang merupakan wilayah hukum area tambang ilegal tersebut.

Penahanan dilakukan pihak kepolisian karena  SW dinilai melakukan  pelanggaran hukum, dimana tambang Potolo beroperasi tanpa mengantongi izin resmi pemerintah untuk usaha pertambangan.

Baca Juga: 2 Penumpang Batal Terbang, Pihak Bandara Samratulangi Manado Angkat Bicara

Kapolres Kotamobagu, AKBP Prasetya Sejati juga menambahkan jika sasaran yang dicari adalah mereka yang menanam modal besar dalam tambang tersebut

“Yang kita bidik adalah pemodal besar dari masing-masing pekerja tambang yang memanfaatkan warga lokal yang tidak tahu apa-apa,”

Prasetya mengimbau untuk para pelaku penambangan untuk selalu mematuhi aturan.

Bahka ia menambahkan akan membantu penambangan yang belum mendapatkan perizinan.

Diketahui, Program penertiban tambang ilegal di Sulawesi Utara menjadi program unggulan  Royke sejak ia menjabat pada Februari lalu.

Ia juga menegaskan bahwa aktivitas pertambangan emas di Sulut harus dilakukan sesuai prosedur yakni memperhatikan aspek keselamatan manusia dan keberlangsungan lingkungan hidup di masa depan.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Pemkot Manado Minta Pemprov Sulut Kaji PSBB

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.