Menteri Agama Imbau Umat Muslim Lakukan Shalat Idul Fitri di Rumah

14 Mei 2020 09:55 WIB
Menteri Agama Fachrul Razi
Menteri Agama Fachrul Razi ( )

Makassar, Sonora.ID - Memasuki 10 hari terakhir Ramadan, Menteri Agama Fachrul Razi dalam siaran persnya menghimbau agar umat Islam menyambut Idul Fitri dengan tetap tinggal di rumah.

Termasuk melaksanakan salat Idul Fitri di rumah bersama keluarga, mengingat pandemi Covid-19 di Indonesia yang masih terus terjadi

"Saya imbau umat Islam menjalankan Salat Id di rumah bersama keluarga inti. Ini bagian dari empati dan komitmen kita sebagai umat beragama, dalam penanganan Covid-19," jelasnya.

Sebelum ada pandemi,umat muslim selalu melaksanakan salat Idul Fitri di masjid serta lapangan terbuka, saling berbaur satu sama lain.

Namun, kali ini masyarakat harus bersabar dengan melakukan salat Ied di rumah.

Baca Juga: BI Sulsel Siapkan Uang Tunai Rp4,32 Triliun untuk Idul Fitri 1440 H

Ia mengakui, suasana Ramadan tahun ini sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. 

Kendati demikian,Menag berharap para ulama, termasuk MUI, dapat terus memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang hukum fikih Islam dan tata cara salat Idul Fitri yang merupakan Sunnah Muakkadah atau sangat dianjurkan.

"Usahakan Salat Idul Fitri jangan ditinggalkan, tapi diselenggarakan bersama keluarga di rumah, sesuai teladan Rasulullah SAW yang tidak pernah meninggalkan shalat Idul fitri," ulangnya.

Menurutnya, pandemi Covid-19 tidak boleh mengurangi kebahagiaan dan kegembiraan dalam menyambut Idul Fitri.

"Mari kita sambut kehadiran Idul Fitri 1441 hijriah dengan suka-cita dan bahagia, karena itu adalah hari kemenangan dan hari kembalinya kita ke fitrah yang suci. Mari berbagi kepedulian kepada yang memerlukan, agar mereka juga dapat berlebaran seperti kita semua," tandasnya.

Baca Juga: Dishub Sulsel Akan Berikan Sanksi bagi Warga yang Nekat Mudik

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.