Sonora.ID - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) akan mendistribusikan zakat dengan prioritas untuk membantu Mustahik sesuai syariat agama dan perundang-undangan juga termasuk korban sosial ekonomi dari Covid-19.
Kepala BAZNAS Bambang Sudibyo mengatakan karena pandemi Covid-19 jumlah fakir miskin meningkat sehingga penyaluran zakat difokuskan kepada mereka yg terdampak, baik dari sisi kesehatan maupun ekonomi.
Bambang Sudibyo menjelaskan selama pandemi covid-19 darurat kesehatan mendapatkan porsi 72%, darurat ekonomi 25%, sementara pelaksanaan program yang sudah ada sebelum pandemi sebesar 3%.
Baca Juga: 261 Atlet Bali dari 28 Cabor PON 2021 tetap Jalani Proses Tahapan
Perhitungan tersebut sesuai dengan total anggaran penyaluran Zakat infaq sadaqah (ZIS) dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL)//
"Selama pandemi covid-19 darurat kesehatan memperoleh porsi 72% dari total penyaluran zis dan dskl Mustahik darurat ekonomi memperoleh 25% sementara pelaksanaan program yg sudah ada sebelum pandemi hanya memperoleh alokasi 3% saja," tutur Kepala BAZNAS Bambang Sudibyo pada Jumat 15/5/2020.
Baca Juga: Tidak Pakai Masker Warga Pelintas Batas Di Minahasa Dipulangkan
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.