Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Pengamat Ekonomi: Momentnya Tidak Tepat

15 Mei 2020 18:30 WIB
BPJS
BPJS ( https://www.tribunnews.com)

Palembang, Sonora.ID - Kebijakan pemerintah kembali menjadi sorotan oleh masyarakat belakangan ini, khususnya kebijakan mengenai naiknya kembali iuran BPJS Kesehatan.

Pasalnya, kebijakan ini dikeluarkan pada saat kondisi perekonomian Indonesia dan seluruh masyarakat di dalamnya sedang mengalami penurunan yang signifikan akibat adanya virus corona.

Baca Juga: Iuran Kembali Dinaikan, BPJS Watch: Kondisi Ekonomi sedang Hancur-Hancurnya

Menurut pengamat ekonomi UMP Amidi, persoalan pemerintah kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan adalah karena pemerintah mengalami defisit atau kerugian akibat besarnya uang iuran yang masuk, ditambah subsidi pemerintah tidak sebanding dengan pengeluaran BPJS kesehatan.

“Kalau pemerintah menaikkan subsidinya, maka beban negara bertambah berat, apalagi di era Covid-19 ini, mungkin tidak ada pilihan lain bagi pemerintah, terpaksa mereka menaikkan tarif,” ujarnya.

Baca Juga: BPJS Naik Lagi, Istana: Sudah Perhitungkan Kemampuan Bayar Masyarakat

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.