Bukan Langgar PSBB, Pengacara Sebut Bahar bin Smith Ditangkap karena Sentil Penguasa

19 Mei 2020 12:10 WIB
Pengacara sebut hal ini lah yang menyebabkan Bahar bin Smith ditangkap lagi
Pengacara sebut hal ini lah yang menyebabkan Bahar bin Smith ditangkap lagi ( Tribun Bogor)

Sonora.ID - Bahar bin Smith kembali ditangkap pihak kepolisian dan dikembalikan ke lembaga pemasyarakatan pada Selasa (19/5/2020) dini hari.

Dikutip kompas.com, pembebasan Bahar dibatalkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM karena program asimilasinya dicabut.

Pengacara Bahar, Azis Yanuar menduga jika kliennya itu dianggap telah melanggar ketentuan dari asimilasi tersebut.

Ia menduga jika Bahar telah melakukan pelanggaran karena melakukan ceramah yang dinilai menyinggung dan viral.

"Kami menduga ini terkait ceramah Beliau, karena ceramah pada Sabtu malam itu menjadi viral dan sangat menyinggung penguasa," kata Aziz Yanuar kepada Kompas.com, Selasa (19/5/2020).

Azis mengakui sebelum Bahar dibebaskan, ada beberapa syarat dan komitmen yang harus dipatuhi oleh Bahar selama masih menjalani program asimilasi.

Baca Juga: Baru Bebas, Habib Bahar bin Smith Ditangkap Lagi Akibat Langgar PSBB

"Tapi untuk lebih jelasnya akan disampaikan oleh pihak Kemenkumham," kata Aziz.

Sebelumnya, Bar bin Smith divonis penjara 3 tahun oleh pihak kepolisian.

Ia baru saja keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Cibinong pada Sabtu (16/5/2020) sekitar pkul 15.30 WIB.

Dengan mengenakan pakaian hitam dan baret merah hiasan bintang dikepalanya, ia keluar bersama kuasa hukumnya Aziz Yanuar dan beberapa kolega.

Bahar menjadi salah satu dari delapan narapidana di lapasa Cibinong yang mendapatkan program asimilasi.

Ia sudah menjalani setengah masa tahanannya setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengacara Sebut Bahar bin Smith Ditangkap karena Menyinggung Penguasa"

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm