Disnaker Kota Makassar Terima Puluhan Aduan Soal Perusahaan yang Potong THR Karyawan

19 Mei 2020 20:15 WIB
Kadisnaker, Irwan Bangsawan
Kadisnaker, Irwan Bangsawan ( Smart FM Makassar)

Makassar, Sonora.ID - Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar telah menerima puluhan aduan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) melalui posko pengaduan yang dibentuk.

Kepala Disnaker Kota Makassar, Andi Irwan Bangsawan mengatakan saat ini ada sekitar 30 aduan yang dilaporkan.

Angka tersebut diprediksi akan terus bertambah jelang lebaran Idul Fitri.

Irwan mengaku berdasarkan aduan yang diterima, banyak perusahaan yang telah melakukan pemotongan THR tanpa ada kesepakatan dengan karyawan.

Pihaknya memaklumi jika ada penurunan gaji selama pandemi lantaran kebanyakan karyawan bekerja dari rumah. Namun hal itu harus disepakati dengan karyawan.

Baca Juga: Tahun Ini Pemprov Jabar Tiadakan Salat Idul Fitri di Tempat Umum

“Saya akan turun ke perusahaan tersebut, sudah ada investigasi awal beberapa perusahaan tidak mau membayarkan THR-nya atau membayarkan sebagian,” ujar irwan saat dikonfirmasi.

Pekerja dan karyawan yang merasa dirugikan karena tidak memperoleh THR bisa dilaporkan.

Pihaknya siap memfasilitasi dengan membuka posko khusus pengaduan THR di Kantor Disnaker Kota Makassar, Jalan AP Pettrani.

Irwan menyebut tim dari Disnaker akan turun ke lapangan melakukan pengecekan terhadap perusahaan yang belum membayarkan hak karyawannya. Seluruh perusahaan wajib memberikan THR terhadap karyawannya lantaran ketetapan Undang-Undang.

Baca Juga: Walau Tak Resmi, Wali Kota Nilai Palembang Sudah Lama Lakukan PSBB

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.