Relaksasi Dana BOS, Sekolah Bisa Beli Kuota Internet

22 Mei 2020 06:30 WIB
ilustrasi keuangan
ilustrasi keuangan ( pixabay)

Makassar, Sonora.ID - Dana bantuan operasional sekolah (BOS) kini bisa digunakan untuk membiayai pembelian kuota internet. Kebijakan ini untuk mendukung proses pembelajaran online di tengah pandemi Covid-19.

Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan Sulsel Sabri menjelaskan, adanya aturan relaksasi dana BOS tersebut menjadi peluang bagi sekolah yang masih terkendala kuota internet. Khususnya selama penerapan belajar dari rumah melalui sistem online.

"Kebijakan tersebut diatur dalam Surat Edaran Mendikbud Nomor 4/2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19," beber Sabri.

Selain kuota internet, adanya relaksasi dana BOS juga memungkinkan sekolah membiayai keperluan dalam pencegahan pandemi Covid-19. Diantaranya, penyediaan alat kebersihan, hand sanitizer, disinfektan, masker bagi warga sekolah dan membiayai pembelajaran online. Meski demikian, Sabri mengingatkan agar pihak sekolah tetap bijak memanfaatkan dana BOS.

Baca Juga: Belajar di Rumah Hingga 29 Mei, Disdik Makassar Tunggu Evaluasi Gugus Tugas

"Penggunaannya mesti selektif dengan tetap mempertimbangkan skala prioritas dalam pemakaiannya," tegas Sabri.

Sementara Widyaswara LPMP Sulsel Rahmatiah menambahkan, sistem belajar dari rumah menjadi salah satu satu solusi berlaku arif terhadap peserta didik. Khususnya dalam memberikan pendidikan kecakapan hidup di tengah wabah Covid-19.

Rahmatiah menambahkan, proses belajar yang dialihkan dari rumah juga bisa memacu kreatif dan menciptakan inovasi pembelajaran. Salah satunya dengan memanfaatkan sistem teknologi informasi dalam berinteraksi bersama siswa. 

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm