Jadi Klaster Covid-19 di Sultra, Pemkot Manado Terapkan Rekayasa Pasar Pinasungkulan

27 Mei 2020 17:05 WIB
Pemkot Manado Terapakan Rekayasa Pasar Pinasungkulan
Pemkot Manado Terapakan Rekayasa Pasar Pinasungkulan ( Smart FM Manado)

Manado, Sonora.ID - Pemerintah Kota Manado mulai Selasa (26/5/2020) resmi memberlakukan rekayasa pasar Pinasungkulan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Walikota Manado, Vicky Lumentut pun memantau langsung pelaksanaan rekayasa pasar tersebut.

Dalam rekayasa ini, pengelola pasar memberlakukan aturan ganjil genap agar jaga jarak bisa diterapkan.

Dalam penerapannya, setiap pedagang akan berjualan secara bergantian sesuai nomor urut yang telah dibagikan oleh PD Pasar Manado.

Walikota  Manado Vicky Lumentut mengatakan jika rekayasa ini dianggap berhasil, maka Pemkot Mando  rencananya akan memberlakukan rekayasa serupa di pasar Bersehati dan pasar Tuminting.

Baca Juga: Akibat Pandemi Covid-19, Taman Nasional Bunaken Sepi dari Pengunjung

"Kalau sudah memenuhi protokol kesahatan baru penjual diperbolehkan berjualan di hanggar. Jika rekayasa ini berjalan baik maka kita akan pindah ke pasar Besarhati dan Tuminting," ucap Vicky Lumentut.

Pada hari pertama penerapan rekayasa pasar  terlihat masih banyak pedagang yang belum menempati lokasi yang telah disediakan PD Pasar.

Tommy Sumelung, Direktur Operasional PD Pasar Manado menjelaskan pengalihan lalu lintas juga diberlakukan dengan membatasi akses bagi kendaraan bermotor.

Protokol kesehatan diberlakukan ketat, dimana para pengunjung pasar diwajibkan menjalani pemeriksaan suhu tubuh dan menggunakan masker.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.