Pemda DIY Perpanjang Status Tanggap Darurat Hingga Akhir Juni

27 Mei 2020 20:30 WIB
Yogyakarta perpanjang masa tanggap darurat
Yogyakarta perpanjang masa tanggap darurat ( Kompas.com)

Yogyakarta, Sonora.ID - Pemda DIY memutuskan untuk memperpanjang Status Tanggap Darurat Covid-19 hingga 30 Juni 2020.

Hal ini  berdasarkan hasil laporan kabupaten/kota terkait dengan laporan perkembangan penanggulangan Covid-19 di wilayah masing-masing.

Diputuskan pada Rakor Tindak Lanjut Terhadap Status Tanggap Darurat DIY oleh Gubernur DIY beserta jajaran Forkopimda DIY pada Rabu (27/05/2020) di Ndalem Ageng, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. 

Sekda DIY, Drs. R. Kadarmanta Baskara Aji mengungkapkan, yang mendasari keputusan tersebut adalah kondisi kesehatan masyarakat.

Meskipun selama 2 hari terakhir ini, DIY tidak memiliki penambahan kasus positif, saat ini penularan Covid-19 masih terjadi di DIY.

Baca Juga: Putus Mata Rantai Covid-19, PMI DIY Beri Bantuan Wastafel Portabel dan Spraying

Aji menambahkan Pemda  akan terus memantau perkembangan Covid-19 kedepannya.

Menurutnya, tidak hanya faktor kesehatan saja yang jadi pertimbangan, tapi sosial ekonomi di Kabupaten/Kota juga ikut menentukan

Lebih lanjut, perpanjangan status tanggap darurat ini salah satunya untuk mempersiapkan diri apabila pemerintah pusat menerapkan sistem new normal.

Hingga saat ini, Pemda DIY memang belum menerapkan sistem new normal. Tetapi apabila nantinya sistem tersebut harus diterapkan, masyarakat sudah siap menjalankan, sehingga tidak terjadi masalah baru yang timbul.

Terkait dengan DIY yang di lirik oleh pemerintah pusat untuk dijadikan percontohan new normal, Aji mengungkapkan saat ini DIY belum siap.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm