71 Pekerja Migran Indonesia di Denpasar Kembali Jalani Tes Swab  

29 Mei 2020 17:30 WIB
Pemerintah Kota Denpasar melakukan swab test kepada 71 orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang sedang menjalani masa karantina di rumah singgah, Jumat (29/5).
Pemerintah Kota Denpasar melakukan swab test kepada 71 orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang sedang menjalani masa karantina di rumah singgah, Jumat (29/5). ( )

Sementara itu, Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai menjelaskan swab test ini merupakan salah satu upaya untuk percepatan penanganan Covid-19. Selain itu dengan melaksanakan test kondisi kesehatan para PMI dapat diketahui dengan jelas.

Menurutnya pelaksanaan swab test massal menjadi penting untuk mengambil langkah selanjutnya terhadap para PMI.

Selama pelaksanaan karantina di rumah singgah, kondisi diagnosa kesehatan orang yang dikarantina belum diketahui, sehingga untuk mendukung percepatan penanganan dilaksanakan Swab Test masal dengan menggandeng RSPTN Universitas Udayana.

Baca Juga: Kabar Baik, Pasien Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 2 Orang

Ia mengatakan dengan swab test ini, status PMI akan lebih cepat diketahui apakah yang bersangkutan positif atau negatif Covid-19.

"Tentu dengan kegiatan ini dapat mempercepat penanganan Covid-19 di Kota Denpasar, serta memberikan informasi akurat tentang diagnosa kesehatan orang yang sedang mengikuti karantina," jelasnya.

Lebih jauh, Dewa Rai menegaskan yang menjadi ancaman dalam percepatan penanganan Covid 19 di Denpasar adalah kasus transmisi lokal.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Di Denpasar Fluktuatif, Rai Mantra Ajak Masyarakat Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan

"Kasus transmisi lokal lebih sulit ketika akan dilakukan tracing karena kontak antara orang bisa sangat luas dan banyak, oleh karena itu diperlukan kesadaran dan kedisiplinan yang tinggi dalam menerapkan protokol kesehatan," kata Dewa Rai.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm