Jalani PSBB Proporsional, Tetap Gunakan Masker & Perhatikan Physical Distancing

2 Juni 2020 09:10 WIB
ilustrasi masker
ilustrasi masker ( Dok. Pribadi/ Indra Gunawan)

Bandung, Sonora.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meminta warga untuk selalu menggunakan masker dan rajin mencuci tangan.

Tak hanya itu, warga juga diimbau untuk tetap memperhatikan physical distancing guna menekan penyerabaran Covid-19.

"Kota Bandung masih melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 12 Juni mendatang. Meski ada beberap hal yang berubah, tetapi warga harus tetap disiplin menggunakan masker dan melaksanakan physical distancing. Karena wabah Covid-19 masih mewabah," ujar Kepala Bagian Humas Setda Kota Bandung, Sony Teguh Prasatya, Senin (1/6/2020).

Perlu diketahui, langkah Kota Bandung memperpanjang masa PSBB untuk menjaga kewaspadaan warga terhadap penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Buncis Asal Lembang yang Diekspor ke Singapura Hasilkan Omzet Hingga Rp 300 Juta

Berdasarkan hasil evaluasi Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung masih berada di level 3 atau cukup berat.

Sehingga langkah untuk PSBB tetap harus dilakukan untuk menekan penyebaran virus corona agar tidak meluas.

Pada 17 Mei hanya ada satu Kecamatan yang berada di level 4 (Berat) yaitu Kecamatan Panyileukan.

Namun pada 28 Mei terdapat dua Kecamatan yang meningkat ke level 4 yaitu Kecamatan Ujungberung dan Rancasari.

Sementara kecamatan Panyileukan turun menjadi level 5 (kritis), dengan demikian masih ada 28 kecamatan yang berada di zona hitam.

Baca Juga: Kota Bandung Berlakukan Psbb Proporsional, Oded: Rumah Ibadah Boleh Buka 30% Saja

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.