Sambut Era 'New Normal', Begini Aturan Kesehatan di Perhotelan

2 Juni 2020 18:47 WIB
Hotel Santika Premiere Bintaro.
Hotel Santika Premiere Bintaro. ( Wartakota)

Semarang, Sonora.ID - Pelaku industri pariwisata, terutama perhotelan mengalami kondisi yang cukup parah dalam dampak pandemi virus corona (Covid-19). Kendati wabah belum sepenuhnya hilang, kini, dunia perhotelan bersiap kembali untuk menghadapi tatanan hidup yang baru (New Normal).

Protokol kesehatan dan keselamatan secara ketat harus diterapkan oleh pelaku bisnis perhotelan.

"Pembaharuan SOP (standar operasional prosedur) hotel sesuai aturan pemerintah dilakukan untuk beradaptasi dengan norma dan ekspektasi baru," kata General Manager Grasia Hotel, Noor Faiq, dalam diskusi di web seminar, Selasa (2/6/2020).

Karenanya, ia fokus ke empat hal, yakni produk, peralatan, human atau SDM, dan layanan.
Untuk SDM, karyawan hotel diberikan penjelasan terkait melaksanakan pekerjaan dengan mekanisme yang baru.

Baca Juga: Daftar 102 Daerah yang Diperbolehkan ’New Normal’, DKI Jakarta Tak Termasuk

Setiap kali masuk ke kawasan hotel, mereka juga harus melewati pengecekan suhu tubuh dengan thermogun, tanpa terkecuali. Pengecekan suhu tubuh juga diperuntukan untuk tamu hotel. Begitu juga dengan pemakaian masker dan penyediaan hand sanitizer.

Selain itu, secara berkala akan dilakukan pembersihan menggunakan cairan disinfektan atau chemical khusus di area publik di hotel dan kamar setelah tamu check out.

Semua staf dan karyawan hotel juga wajib menjaga kebersihan dan area tempat kerjanya.
Penyajian makanan bisa dilakukan dengan pondokan atau food stall. Itu pun harus dengan protokol kesehatan ketat, misalnya garpu dan sendok dibungkus. Selain itu ada opsi penyajian secara individu atau makanan yang langsung dikirim ke kamar

PenulisEko Puji
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.