Ainun Na'im Minta Pejabat Kemendikbud & Rektor Yang Baru Dilantik, Agar Segera Berkoordinasi untuk Sambut New Normal

4 Juni 2020 18:00 WIB
Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Na'im Berpesan Kepada Pejabat Kemendikbud Dan Rektor Perguruan Tinggi Negeri Yg Baru Dilantik Agar Segera Melakukan Koordinasi Dan Penyesuaian Untuk Menyongsong Kenormalan Baru.
Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Na'im Berpesan Kepada Pejabat Kemendikbud Dan Rektor Perguruan Tinggi Negeri Yg Baru Dilantik Agar Segera Melakukan Koordinasi Dan Penyesuaian Untuk Menyongsong Kenormalan Baru. ( Sonora/Lia Muspiroh)

Sonora.ID - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI pada hari Kamis 04 Juni 2020, melakukan pelantikan online kepada 13 pejabat tinggi Pratama, 1 rektor perguruan tinggi negeri yaitu universitas negeri Padang dan 5 pejabat fungsional widyaprada di lingkungan Kemendikbud, yg dilantik oleh Sekretaris jenderal Kemendikbud Ainun Na'im.

Dalam sambutannya Ainun Na'im berpesan agar pejabat Kemendikbud dan rektor perguruan tinggi negeri yg baru saja dilantik segera melakukan kordinasi dan melakukan penyesuaian untuk menyongsong kenormalan baru.

Hal tersebut digaris bawahi oleh Ainun Na'im agar visi dan misi Kemendikbud tetap tercapai meski Indonesia tengah di gempur oleh pandemi Covid-19.

Baca Juga: New Normal Ditunda, Disbudpar Kota Semarang Tetap Siapkan Simulasi Wisata

"Kepada rektor univ negeri Padang dan pejabat pimpinan tinggi Pratama yg baru saja dilantik agar segera melakukan kordinasi internal dan melakukan penyesuaian tugas dalam rangka menyongsong kondisi kebiasaan baru atau new normal di Indonesia. Cara hidup atau gaya hidup atau kebiasaan yg baru ini tentunya perlu disikapi pula dengan kebijakan dan cara kerja yg tepat sehingga visi dan misi Kemendikbud tetap dapat dicapai dalam kondisi apapun,"tutur Ainun Na'im

Lebih lanjut, Ainun Na'im mengingatkan kepada rektor yg baru saja dilantik yaitu rektor universitas negeri Padang periode tahun 2020-2024 untuk menjalankan program-program yg disusun dengan pendekatan strategi kampus merdeka.

Adapun strategi yang dimaksud yaitu kemudahan pembukaan program studi baru, akreditasi perguruan tinggi berkaitan dengan pengendalian mutu, pengembangan perguruan tinggi negeri berbadan hukum, dan hak belajar tiga semester di luar program studi.

Baca Juga: Pandemi Covid-19 Membuktikan, Masih Tingginya Kesenjangan Akses dan Fasilitas Belajar Dirumah

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm