Tidak Kenakan Masker di Luar Rumah, Siap-Siap Kena Hukuman Ini

4 Juni 2020 20:25 WIB
Lebih dari 200 personel gabungan TNI-POLRI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan dikerahkan ke 58 titik di Banjarmasin, untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan pencegahan CoVID-19 di kalangan masyarakat.
Lebih dari 200 personel gabungan TNI-POLRI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan dikerahkan ke 58 titik di Banjarmasin, untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan pencegahan CoVID-19 di kalangan masyarakat. ( Sonora.ID/Jumahudin)

Banjarmasin, Sonora.ID - Lebih dari 200 personel gabungan TNI-Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan dikerahkan ke 58 titik di Banjarmasin, untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di kalangan masyarakat. Di antaranya di pasar-pasar tradisional, tempat rekreasi, restoran dan tempat ibadah.

Usai Apel Kesiapan Satgas Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Banjarmasin pagi tadi (4/6/2020) Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina menyampaikan, para personel akan memberikan edukasi dan mengawasi setiap kegiatan aktivitas masyarakat, untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker dan menjaga jarak. Ibnu juga memberikan mandat kepada Dandim 10/07 untuk melakukan upaya penegakan hukum, termasuk dari aspek Undang-Undang Kesehatan.

"Upaya itu juga akan dilakukan para personel melalui posko-posko di kelurahan, dengan melibatkan masyarakat setempat," ucapnya, Kamis (4/6/2020).

Baca Juga: Petugas Terapkan Sanksi Tipiring bagi Pelanggar PSBB Kota Palembang

Sementara itu, Dandim 10/07 Banjarmasin, Anggara Sitompul mengatakan, bahwa total personel yang dikerahkan belum mampu mengcover semua titik. Sehingga ada beberapa tempat seperti restoran dan tempat ibadah, yang akan didatangi langsung menggunakan mobil patroli.

Ia mengaskan penegakan disiplin protokol kesehatan bagi masyarakat kali ini akan dilakukan sedikit lebih tegas. Bahkan jika warga sudah berulang kali diberikan teguran namun tetap tidak mengindahkan, akan diberikan sanksi fisik seperti push up dan lainnya. Hal ini dilakukan semata-mata untuk membentuk kesadaran masyarakat agar terbiasa menggunakan masker, saat beraktivitas di luar rumah.

"Cara ini untuk membiasakan masyarakat, hingga nantinya ada rasa malu jika tidak menggunakan masker," kata dia. 

Sebelumnya pasca berakhrinya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), para personel gabungan tersebut juga telah mengawasi aktivitas warga pasar di 38 blok pasar. Kegiatan ini akan dijalankan selama satu minggu ke depan, dan akan kembali evaluasi untuk menentukan langkah selanjutnya.

PenulisJumahudin
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.