Imbau Warga, Wali Kota Banjarmasin Sidak ke Pasar-Pasar Tradisional

6 Juni 2020 18:20 WIB
Walikota Banjarmasin.
Walikota Banjarmasin. ( Sonora.ID/Jumahudin)

Banjarmasin, Sonora.ID - Menjaga jarak fisik atau physical distancing, masih menjadi hal yang paling sulit diterapkan masyarakat, terutama di pasar-pasar tradisional.

Usai melakukan kunjungan dibebepa sampel titik pantai bersama Satgas Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 pagi tadi (6/6/2020), Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengakui, bahwa pengaturan menjaga jarak di pasar tradisional masih sangat sulit diterapkan, karena rata-rata berada di jalan yang sempit dan gang kecil.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, untuk mengupayakan pemberian jarak lapak dagangan. Rencananya uji coba tersebut akan dilakukan di Pasar Sentra Antasari, menyusul akan dikerjakan pengaspalan jalan di lahan parkir, yang bisa memperlebar lapak dagangan.

"Untuk pasar-pasar menjual kebutuhan sekunder masih bisa diterapkan physical distancing, namun untuk pasar menjual kebutuhan pokok masih sangat sulit," ucapnya.

Baca Juga: Tidak Kenakan Masker di Luar Rumah, Siap-Siap Kena Hukuman Ini

Kendati demikian Ibnu mengklaim, bahwa ketataan masyarakat untuk mengenakan masker sudah cukup tinggi, meskipun beberapa masih terlihat melanggar protokol kesehatan.

Hal yang sama juga diakui Dandim 10/07 Banjarmasin, Anggara Sitompul, bahwa mengatur masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan di pasar-pasar tradisional, jauh lebih sulit dibandingkan pusat perbelanjaan modern. Sehingga petugas yang berjaga terus berkeliling untuk memberikan imbauan, agar potensi terjadinya kerumunan warga dapat dihindari.

Untuk itu pihaknya juga berencana menerapkan sistem buka tutup, jika pengunjung pasar sudah terlalu penuh, seperti yang diterapkan salah satu pasar grosir modern di Banjarmasin. Ia menambahkan, sejauh ini tindakan tegas telah diberikan pada oknum warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan, seperti hukuman fisik dan sanksi moral lainnya.

"Sudah ada beberapa oknum warga yang petugas berikan hukuman push up dan menyanyikan lagu-lagu nasional," tegasnya.

PenulisJumahudin
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.