Pemkot Surabaya Usul PSBB Tak Diperpanjang, Tapi Protokol Kesehatan Terus Diperketat

8 Juni 2020 11:00 WIB
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengaku akan mengusulkan untuk tidak memperpanjang PSBB di Kota Surabaya.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengaku akan mengusulkan untuk tidak memperpanjang PSBB di Kota Surabaya. ( Sonora/Budi Santoso)

“Kan tidak mungkin membayar orang tapi nganggur, sedangkan hotel, restoran, mal dan toko-toko itu tidak ada income,” ujarnya.

Makanya, meskipun nanti PSBB itu dilonggarkan, tapi protokol kesehatannya harus terus diperketat.

Termasuk di hotel, restoran, mal, warung dan berbagai bidang lainnya. “Bahkan, nanti kita juga atur pembayarannya, cara menggunakan uang dan cara menerima uangnya itu,” ujarnya.

Baca Juga: Gubernur Khofifah: Alhamdulilah, Empat Wilayah Jatim Sudah Berstatus Zona Kuning

Di samping itu, Wali Kota Risma juga mengaku masih terus mengupayakan untuk menggelar rapid test massal, khusus bagi pegawai mal dan SPG-nya, pegawai minimarker, supermarket, dan pegawai toko-toko yang ada di Surabaya.

Sehingga, apabila nanti kembali ke kondisi normal atau new normal seperti yang disampaikan Presiden Jokowi, maka warga yang akan membeli itu tidak khawatir lagi, dan yakin bahwa pegawai mal dan toko itu sehat semuanya.

“Mudah-mudahan nanti kami punya alat rapid testnya. Nanti kita akan prioritaskan mereka-mereka ini. Jadi, kita tahu positioningnya, sehingga para pengunjung itu akan merasa aman, termasuk cleaning service, satpam dan pegawai lainnya, akhirnya tidak ada kekhawatiran diantara mereka dan perekonomian tetap jalan,” pungkasnya.

Baca Juga: #KabarBaik Angka Kesembuhan Pasien Covid-19 di Jatim Meningkat Hingga 22,33 Persen

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm