Ganjil Genap Untuk Motor Tidak Akan Berlaku Di Jakarta, Jika...

8 Juni 2020 20:22 WIB
Anies Baswedan
Anies Baswedan ( Sonora/ Lia Muspiroh)

Sonora.ID - Pengaturan lalu lintas dengan sistem Ganjil Genap belum diberlakukan pada PSBB masa transisi ini.

Dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta no 51 tahun 2020 tentang pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar pada masa transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif.

Hal ini termuat dalam pasal 18 ayat (3) disebutkan bahwa pemberlakuan kawasan pengendalian lalu lintas dengan sistem Ganjil genap ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.

Baca Juga: Peduli Warga Papua Saat Pandemi, Prajurit Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 411 Berikan Asupan Gizi Tambahan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan dalam masa transisi ini, bila angka kasus meningkat, pasien meningkat, maka bisa dilakukan kebijakan rem darurat, termasuk pembatasan aktivitas di luar rumah dengan diberlakukan ganjil genap.

Berikut keterangannya saat memantau titik integrasi di kawasan Dukuh Atas.

"Peraturan Gubernur menyatakan bahwa dalam masa transisi ini, bila ternyata angka kasus meningkat, pasien meningkat, bisa dilakukan kebijakan rem darurat. Tapi bukan berarti akan dilakukan. Itu bisa dilakukan. Nah sama dengan dalam masa transisi ini bisa diberlakukan Ganjil-Genap, tapi bukan berarti itu akan dilakukan. Jadi baca lengkap di situ bahwa bila Ganjil-Genap dilakukan maka akan ada Surat Keputusan Gubernur.," tutur Anies Baswedan

Baca Juga: Sepekan Masuk Sekolah, Puluhan Siswa Terinfeksi Virus Corona Padahal Sudah Ikuti Protokol Kesehatan Dengan Ketat

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.