IPOJK KR 7 Serahkan 1.514 Paket Sembako ke Pemprov Sumsel

10 Juni 2020 18:55 WIB
IPOJK Kantor Regional 7 Sumsel kembali menyalurkan bantuan sosial melalui pemotongan gaji bulanan selama sembilan bulan dan THR.
IPOJK Kantor Regional 7 Sumsel kembali menyalurkan bantuan sosial melalui pemotongan gaji bulanan selama sembilan bulan dan THR. ( Sonora.ID/Fernado Oktareza)

Palembang, Sonora.ID - Pegawai Otoritas Jasa Keuangan yang tergabung dalam Ikatan Pegawai OJK (IPOJK) Kantor Regional 7 Sumatera Bagian Selatan kembali menyelenggarakan "Program OJK Peduli Covid-19" dengan menyalurkan bantuan sosial melalui pemotongan gaji bulanan selama sembilan bulan dimulai April hingga Desember 2020 dan Tunjangan Hari Raya (THR).

Sebelumnya IPOJK Kantor Regional 7 Sumatera Bagian Selatan bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) Kantor Perwakilan Sumsel, Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Forum Komunikasi Daerah Sumsel, dan Asosiasi Perbankan Syariah Indonesia (Asbisindo) DPD Sumsel Babel telah menyerahkan bantuan sosial sebanyak 1.285 paket sembako kepada beberapa pihak.

Mereka yakni Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Palembang, Nasabah Bank Wakaf Mikro Aulia Cendekia Palembang, masyarakat sekitar kantor OJK, serta bantuan sosial dengan jumlah tertentu kepada Bayt Al Quran Al Akbar melalui Yayasan Pondok Pesantren IGM Al-Ihsaniyah, dan Pondok Pesantren Aulia Cendekia Palembang.

Dalam kesempatan ini, IPOJK Kantor Regional 7 Sumatera Bagian Selatan bersama Asbisindo Sumsel dan Perbarindo DPD Sumsel Babel menyerahkan bantuan sosial sebanyak 1.541 paket sembako melalui Gugus Tugas Penanganan Covid-19. Sumsel.

Bantuan tersebut diserahkan oleh Kepala OJK Regional 7 Sumbagsel, Bpk. Untung Nugroho dan diterima secara langsung oleh Gubernur Sumsel, Herman Deru di gedung Bina Praja Provinsi Sumatera Selatan.

Baca Juga: Penanganan Covid-19 Belum Efektif, Sumsel Bisa Mencontoh Daerah Lain

Kepala OJK Regional 7 Sumbagsel Untung Nugroho menyampaikan, bahwa bantuan paket sembako tersebut merupakan ungkapan syukur atas kesehatan pegawai OJK sekaligus bentuk toleransi terhadap masyarakat yg terdampak baik dari sisi kesehatan, sosial, maupun ekonomi.

Selain menginformasikan mengenai kegiatan pada hari ini, Untung juga melaporkan mengenai perkembangan industri keuangan di Sumatera Selatan, dimana selama pandemi Covid-19 ini, per 26 Mei 2020 jumlah restrukturisasi kredit/pembiayaan kepada masyarakat Sumsel telah terealisasi sebanyak 194.070 debitur dengan nilai kredit/pembiayaan sebesar Rp10,52 triliun, yg terdiri dari nasabah Bank Umum, Bank Perkreditan Rakyat, dan Perusahaan Pembiayaan/Leasing.

Selanjutnya, setelah menerima bantuan secara simbolis bansos IPOJK, Perbarindo, dan Asbisindo, Herman Deru turut menyampaikan sambutan dan penghargaan kepada para donatur.

Herman Deru menyampaikan apresiasi kepada donatur dimana donasi yang diterima pada saat ini merupakan bentuk kepedulian dan keikhlasan berbagi kepada sesama dalam kondisi wabah Covid-19 saat ini.

"Sikap peduli dan tidak sembrono, serta saling mengingatkan dan menjaga dalam menghadapi Virus Covid-19, merupakan hal yang sangat dibutuhkan, terutama dalam persiapan Sumsel menuju penerapan New Normal," tutupnya.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.