Dampak Covid-19, Pembayaran Kredit Kendaraan Ojek Sebesar Rp 1,76 Trilun Ditunda

10 Juni 2020 20:05 WIB
Di Provinsi Sumatera Selatan, terdapat 194.070 debitur dengan nilai pinjaman sebesar 10,52 trilyun yang terdampak covid-19, dan telah ditunda.
Di Provinsi Sumatera Selatan, terdapat 194.070 debitur dengan nilai pinjaman sebesar 10,52 trilyun yang terdampak covid-19, dan telah ditunda. ( Sonora.ID/Bovend Sitinjak)

Palembang, Sonora.ID - Pandemi covid-19 turut berdampak terhadap menurunnya kemampuan ekonomi masyarakat.

Di Provinsi Sumatera Selatan, terdapat 194.070 debitur dengan nilai pinjaman sebesar 10,52 trilyun yang terdampak covid-19, dan telah ditunda pembayarannya.

Hal itu disampaikan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 7 Sumbagsel Untung Nugroho, Senin (8/6/2020), saat memberikan sambutan di hadapan hadirin yang berada di ruangan Graha Bina Praja Provinsi Sumatera Selatan.

Menurut Untung, lembaga keuangan dengan risiko yang cukup besar di masa pandemi covid-19 adalah perusahaan leasing.

Untung menceritakan, ada banyak sekali tukang ojek, baik konvensional maupun online, yang datang ke kantor OJK untuk meminta penundaan pembayaran angsuran kredit kendaraannya.

Setelah dilakukan pengecekan, lanjut Untung, didapat jumlah 59.282 debitur yang bekerja sebagai tukang ojek.

Baca Juga: PSBB DKI Dilanjut Masa Transisi, Perkantoran Baru Boleh Beroperasi Tanggal 8 Juni

“Karena tidak bisa ngojek, sehingga, tentu saja kewajibannya tidak bisa dibayar,” ujar Untung.

Menurut Untung, perusahaan leasing biasanya akan menarik kendaraan yang angsuran kredit tidak dibayar selama 3 bulan.

Untung mengatakan, OJK meminta kepada perusahaan leasing untuk menunda penarikan kendaraan yang tidak dibayar akibat pandemi covid-19.

“Untuk tidak dilakukan penarikan kendaraan dan kewajiban pembayarannya juga ditunda,” ungkapnya.

Jumlahnya, sambung Untung, sebesar Rp 1,76 triliun per provinsi.

“Ini adalah kewajiban para ojek online, driver ojek online, yang ditunda pembayarannya,” pungkasnya.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.