Pemprov Jawa Barat Masih Gratiskan Iuran SMA/SMK di Jawa Barat

12 Juni 2020 15:00 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil ( )

Sonora.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah memastikan bahwa program iuran bulanan peserta didik (IBPD) akan digratiskan untuk siswa SMA, SMK, dan SLB meski saat ini Pemprov sedamh fokus menangani Covid-19.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, anggaran program IBPD tersebut tidak terganggu meskipun ada pergeseran APBD untuk penanganan Covid-19. Alokasi dana untuk program tersebut mencapai Rp 1,42 triliun.

"Berita baik sesuai urutan jadwalnya SMA SMK negeri itu gratis dari Pemprov Jabar dan kepada warga tak mampu di swasta kita juga ada biaya dari pemprov untulk menggratiskan pembelajaran di sekolah swasta. Itu betul dan terjadi di semester ini. Rencana itu tetap ada dan jangan dihubungkan ke Covid sebenarnya," kata Ridwan Kamil dilansir dari Kompas.com, Jumat (12/6/2020).

Baca Juga: Relaksasi Dana BOS, Sekolah Bisa Beli Kuota Internet

Sementara itu, berdasarkan informasi dari Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Wahyu Wijaya mengatakan bahwa program tersebut akan dijalankan mulai tahun ajaran 2020/2021 untuk seluruh siswa di 831 sekolah negeri.

Untuk sekolah negeri tingkat SMA, IBPD per siswa yang ditanggung berkisar Rp 145.000 - Rp 165.000 per siswa per bulan.

Sedangkan untuk SMK Negeri, biayanya Rp 150.000 hingga Rp 170.000, tergantung dari jumlah rombongan belajar.

Baca Juga: Pemprov Jabar Klaim Telah Salurkan 900 Ribu Bansos Kepada Masyarakat

Selain itu, Pemprov Jabar juga menggagas Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) bagi siswa yang bersekolah di swasta. Nilainya Rp. 550.000 per orang per tahun, ini sudah disalurkan untuk 5.111 sekolah swasta dan Madrasah Aliyah.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.