Pemprov Sulsel Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan Optimal

12 Juni 2020 19:10 WIB
Sekretaris Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani
Sekretaris Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani ( SmartFM Makassar)

Makassar, Sonora.ID - Pemprov Sulsel memastikan pelayanan publik pemerintahan tetap berjalan optimal di masa pandemi Covid-19.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Hayat Gani, mengatakan setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

"Pelayanan harus tetap berjalan optimal dengan menerapkan standar kesehatan di masa pandemi ini," terang Abdul Hayat pada gelar wicara yang digelar bersama Komisi Penyiaran Indonesia Derah (KPID) Sulsel di Baruga Lounge Kantor Gubernur, baru-baru ini.

Abdul Hayat menyebutkan, ASN merupakan salah satu garda depan, utamanya dalam menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan dalam menjalankan protokol kesehatan.

Baca Juga: Anggaran Stadion Mattoanging Sisa Rp 108 M, Dispora Sulsel Optimistis Rehabilitasi Tetap Berjalan

"ASN merupakan salah satu garda terdepan dalam mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan," ujarnya.

Meski demikian, lanjutnya, bagi ASN yang berusia di atas 50 tahun dapat bekerja dari rumah. Sebab, usia ini sangat rentan terpapar virus Corona.

Di samping itu, berbagai kebijakan yang dijalankan oleh Pemprov Sulsel saat ini tetap mengikuti arah kebijakan nasional yang berfokus pada  kesehatan dan sosial ekonomi masyarakat.

"Pada upaya untuk memutus rantai penularan Covid-19, menurunkan angka infeksi virus, mendeteksi carrier dengan melakukan tracing dan rapid test secara massal, memaksimalkan upaya penyembuhan pasien, memaksimalkan penerima bantuan sosial secara tepat sasaran dengan perbaikan data, serta menghidupkan perekonomian dengan menjalankan prosedur kesehatan Covid-19 secara disiplin," urai Abdul Hayat.

Baca Juga: Pemkot Makassar Meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.