Pemusnahan Narkoba saat Pandemi, Hasil Ungkap Enam Bulan Polrestabes Surabaya

18 Juni 2020 16:35 WIB
( )

Surabaya, Sonora.ID - Sebagian besar barang bukti (BB) narkoba berbagai jenis hasil ungkap kasus dari jajaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dimusnahkan.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes. Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, bahwa pemusnahan ini merupakan hasil ungkap kasus Satresnarkoba sejak Desember 2019 hingga Mei 2020.

"Dalam waktu enam bulan ini, ditengah pandemi Covid, ada 500 kasus dengan 693 tersangka dengan barang bukti narkoba berbagai jenis," kata Isir saat sambutannya di halaman depan Polrestabes Surabaya, Kamis (18/06/2020).

Berdasar data ungkap kasus Satresnarkoba sejak Januari-Juni 2020 setidaknya ada BB narkoba sitaan berupa 145 kg 274 gram sabu-sabu , 22.191 butir ekstasi, 4.280 butir happy five, 36 butir xanax, 6.585.495 butir pil LL, 14 botol keytamin cair dan 43 ribu butir D5 atau obat keras.

"Satu kilogram sabu dapat digunakan delapan ribu pengguna, maka berarti ada satu juta nyawa warga bisa diselamatkan," ungkap Isir.

Baca Juga: Kunjungan ke Rumah Sakit di Surabaya, Risma Kirim Kafan & Kapas

"Namun yang perlu kita perhatikan secara seksama, bahwa upaya pengungkapan sejauh ini tidak merepresentasikan secara keseluruhan berapa banyak yang masuk, karena masih banyak juga yang masuk dan beredar di masyarakat," imbuhnya dihadapan para tamu undangan yang juga dihadiri Wali Kota Tri Rismaharini.

Ia menegaskan bahwa perlawanan atau perang terhadap narkotika merupakan perang yang tidak akan pernah berhenti. Semua elemen harus bersama memerangi peredaran, penyalahgunaan narkotika.

"Ini jelas kejatan luar biasa. Mengungtungkan kelompok yang terlibat dalam jaringan karena melibatkan uang besar dan keuntungan luar biasa. Membutuhkan persistensi atau kegigihan dari setiap kita (petugas) di lini depan. Membutuhkan komitmen dan integeritas yang utuh," lanjut Isir.

Sementara untuk BB narkoba yang dimusnahkan (dibakar) dalam mesin incenerator adalah hasil ungkap dari 27 kasus dan 46 tersangka oleh Satresnarkoba sejak Desember 2019 hingga Mei 2020.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran menyampaikan bahwa berbagai jenis narkoba yang dimusnahkan diantaranya berupa 144 kg 401 gram sabu-sabu , 20.499 butir ekstasi, 3.992 butir happy five, 6.212.110 butir pil LL dan 43 ribu butir D5 atau obat keras.

Lebih lanjut Kapolrestabes saat wawancara menambahkan, bahwa kegiatan pemusnahan ditengah pandemi ini juga sebagai momentum genderang perang terhadap narkoba.

"Ini bagian dari mekanisme terkait dengan rangkaian proses penyidikan, dimana kemudian ada BB yang disisihkan untuk pembuktian. Kelebihan dari BB yang ada untuk mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan. Kemudian itu harus dimusnahkan scr cepat," pungkas Isir.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm