Evaluasi Masa PSBB Transisi, 9 dari 10 Kecamatan Alami Peningkatan Kasus Covid-19

19 Juni 2020 13:00 WIB
PSBB Jakarta diperpanjang.
PSBB Jakarta diperpanjang. ( Kompas.com)

Sonora.ID - Dua minggu sudah DKI Jakarta menerapkan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Transisi setelah mengakhiri masa PSBB selama lebih dari 2 bulan lamanya.

Pada masa transisi ini sudah banyak aktivitas yang kembali seperti dahulu sebelum Covid-19 ini masuk di Indonesia.

Meski demikian, masing-masing masyarakat dan instansi harus memperhatian protokol kesehatan yang sudah dikeluarkan oleh gugus tugas dan pemerintah.

Baca Juga: PSBB Transisi, Cucu Ahmad Minta Restoran Terapkan Physical Distancing

Evaluasi dua minggu PSBB Transisi ini menunjukkan bahwa 9 dari 10 kecamatan di Jakarta Timur masih mengalami kenaikan angka kasus positif Covid-19.

Hal tersebut dinyatakan dalam corona.jakarta.go.id, pada hari Jumat ini Kecamata Duren Sawit lah yang menduduki angka kasus positif Covid-19 tertinggi di Jakarta Timur.

Dengan angka 309 kasus, Duren Sawit kemudian disusul dengan kecamatan kedua dengan kasus 185 kasus yaitu Jatinegara.

Baca Juga: Masa Transisi, Kapasitas Penumpang Pesawat Udara Terus Ditambah

Kemudian yang ketiga adalah Kramat dengan 175 kasus, Matraman 161 kasus, Cakung 145 kasus, dan Kecamatan Pulogadung 141 kasus.

Selanjutnya di bawah angka 100 ada Kecamatan Ciracas 86 kasus, Pasar Rebo 83 kasus, Makasar 81 kasus, dan CIpayung 81 kasus.

Berdasarkan data pada dua minggu lalu sebelum diberlakukannya masa transisi ini, hampir seluruh kecamatan tersebut mengalami peningkatan kasus Covid-19.

Baca Juga: Tanggapi Istilah 'Transisi', Herman Daru Pastikan Sumsel Sedang Menuju New Normal

Hanya ada satu kecamatan, yaitu Pulogadung yang tidak mengalami peningkatan, yakni dari 153 kasus saat ini menjadi 141 kasus.

Sebelumnya diketahui bahwa masa PSBB Transisi ini dimulai di DKI Jakarta sejak tanggal 6 Juni 2020 yang lalu dengan berbagai ketentuan.

Salah satu pertimbangan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam memutuskan kebijakan ini adalah karena kasus positif Covid-19 dinilai telah melandai.

Baca Juga: PSBB Transisi Masjid Fatahillah Balai Kota DKI Jakarta Laksanakan Shalat Jumat Satu Kali Satu Waktu

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.