Cegah Transmisi Penyakit, Pemkot Surabaya Tentukan Lokasi Pemakaman Korban Covid-19

22 Juni 2020 10:35 WIB
Dok pemakaman jenazah Covid-19
Dok pemakaman jenazah Covid-19 ( SonoraFM Surabaya)

Surabaya, Sonora.ID - Upaya melindungi warga dari transmisi atau penularan penyakit, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah menentukan dua lokasi pemakaman khusus jenazah confirm Covid-19.

Dua lokasi itu berada di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Keputih dan Babat Jerawat Surabaya.

Penentuan lokasi pemakaman jenazah Covid-19 ini telah berpedoman pada UU Nomor 4 Tentang Wabah Penyakit Menular, serta UU Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Selain itu pula berdasarkan Surat Edaran (SE) Dirjen P2P Nomor 483 Tahun 2020 Tentang Revisi ke-2 Pedoman Kesiapsiagaan Menghadapi Infeksi Covid-19, serta Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 28 Tahun 2020 Pasal 23 G tentang pedoman tatanan normal baru pada kondisi pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) untuk kegiatan di area pemakaman dan krematorium.

Baca Juga: Puluhan Pasar Tradisional Surabaya Dilengkapi Tirai Plastik

Wakil Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, M Fikser mengatakan,  sesuai dengan Perwali nomor 28 tahun 2020, Pasal 23 poin G telah diatur tentang jarak di area pemakaman atau krematorium. Yakni, lokasi pemakaman harus berjarak setidaknya 50 meter dari sumber tanah yang digunakan untuk minum dan berjarak 500 meter dari pemukiman warga.

“Untuk lokasinya berada di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Babat Jerawat dan TPU Keputih bagi jenazah terdiagnosa Covid-19,” kata Fikser di Balai Kota Surabaya, Minggu (21/06/2020).

Fikser pun mengungkapkan alasan dipilihnya dua lokasi itu untuk pemakaman jenazah confirm Covid-19 karena berkaca dari pengalaman-pengalaman sebelumnya.

Ketika itu ada pasien Covid-19 yang meninggal dan akan dimakaman di pemakaman umum, akan tetapi terjadi penolakan dari warga sekitar.

Maka dari itu kemudian pemkot menentukan dua lokasi TPU tersebut.

“Sebenarnya di tempat lain pun boleh, asal pemakamannya sesuai dengan protokol Covid-19 dan petugasnya juga bersedia,” jelasnya.

Baca Juga: Dokter Peserta PPDS Diduga Terpapar Covid-19, Pemkot Surabaya Siap Bantu RS dr. Soetomo Tracing Eksternal

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.