Lelang Jabatan Pemkot Makassar Terkendala Job Fit

22 Juni 2020 15:40 WIB
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar, Basri Rakhman
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar, Basri Rakhman ( Sonora.ID/Muhammad Said)

Makassar, Sonora.ID - Pelaksanaan lelang jabatan pejabat eselon dua lingkup Pemerintah Kota Makassar terkendala izin atau restu Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah.

Seperti disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar, Basri Rakhman. Dia mengatakan, saat ini ada 10 jabatan yang lowong yang diisi oleh pelaksana tugas. Pihaknya telah mengajukan usulan untuk membuka lelang jabatan ke Kementerian Dalam Negeri dan telah disetujui.

Sesuai rencana, lelang jabatan akan dibuka setelah job fit. Tujuannya untuk mengetahui kapasitas seluruh pejabat eselon dua lingkup Pemkot Makassar.

Rakhman menambahkan, khusus untuk kebutuhan job fit, pihaknya menunggu restu dari Gubernur Sulsel Prof Nurdin Abdullah.

 “Nanti setelah job fit, kemungkinan akan dilakukan rotasi dulu. Menempatkan pejabat sesuai keahlian masing-masing hasil dari job fit. Setelah itu, tersisa jabatan yang kosong, itulah yang akan dilelang,” ungkapnya.

Baca Juga: Ancam Sanksi, Wagub Sulsel Ingatkan Masyarakat Disiplin Pakai Masker

Diketahui, saat ini ada 10 jabatan eselon dua lingkup Pemerintah Kota Makassar yang lowong dan diisi pelaksana tugas.

Di antaranya Kepala Dinas Kearsipan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penataan Ruang, Dinas Pendidikan dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah.

Selanjutnya Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dan Sekretaris DPRD Makassar.

Sementara ada enam pejabat juga akan memasuki masa pensiun tahun ini. Diantaranya Takdir Alim Bachri dan Azis Hasan yang merupakan staf ahli wali kota.

 Selain itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Jamaing, Kepala Dinas Kebudayaan, Andi Abdullah dan Kepala Dinas Kesehatan Naisyah Tun Azikin. 

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.