Karena Pembongkaran Reklame Bando, Ichwan Dipolisikan oleh Pengusaha

23 Juni 2020 10:35 WIB
Karena Pembongkaran Reklame Bando, Ichwan Dipolisikan oleh Pengusaha
Karena Pembongkaran Reklame Bando, Ichwan Dipolisikan oleh Pengusaha ( Sonora/Jumahudin)

Banjarmasin, Sonora.ID - Ichwan Norkhalik, mantan Pelaksana Tugas Kasatpol PP dan Damkar Kota Banjarmasin, resmi dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Kalsel oleh sejumlah pengusaha periklanan yang merasa dirugikan atas pembongkaran reklame berjenis bando, pada Jumat dini hari, (19/06) lalu.

Ichwan dilaporkan atas tindak pidana perusakan sepihak, sesuai ketentuan pasal 406 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dalam keterangan persnya sore tadi, (22/06), Hotman N. Simangunsong, selaku kuasa hukum pelapor, menyampaikan bahwa laporan telah disampaikan mewakili beberapa perusahaan yang merasa dirugikan, sekaligus menyerahkan bukti-bukti dan menyampaikan total kerugian yang dialami kepada pihak penyidik.

Baca Juga: Reklame Bando Dibongkar, Damkar Kota Banjarmasin: No Comment

"Pak Ichwan kita anggap oknum pelaku. Kejadian ini sepihak dan dari laporan kita sampaikan bukti serta kerugian materiel mencapai Rp 8,9 M", ungkapnya.

Dari pelaporan tersebut, yang bersangkutan juga terancam tindak dugaan pencurian dan dapat dikembangkan lagi ke tindak perbuatan tidak menyenangkan, bahkan penyalahgunaan wewenang.

"Setelah kami telusuri, kejadian ini juga bisa mengarah ke tindak pencurian. Karena ada beberapa lampu dan plat aluminium yang hilang," tutur Hotman.

Baca Juga: Bongkar Reklame Bando Dibongkar, Ibnu Tidak Menyangka Sesegara Ini

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.