Memutus Mata Rantai Covid-19, Satgas Membuat Kesepakatan Bersama

25 Juni 2020 08:10 WIB
Satgas Gotong Royong Lingkungan Banjar Gaduh Sesetan mengelar rapat untuk  membuat kesepakatan bersama memutus mata rantai penyebaran covid-19
Satgas Gotong Royong Lingkungan Banjar Gaduh Sesetan mengelar rapat untuk membuat kesepakatan bersama memutus mata rantai penyebaran covid-19 ( Sonora/I Gede M)

Bali, Sonora.ID - Pandemi Covid-19 hingga kini masih terjadi dan perkembangan kasus Positif di Kota Denpasar cendrung mengalami peningkatan walau tidak signifikan.

Untuk mempercepat pemutusan mata rantai  Covid-19  Satgas Gotong Royong Lingkungan Banjar Gaduh Sesetan membuat kesepakatan bersama. Keputusan bersama dibuat  karena  Wilayah Banjar Gaduh Desa Adat Sesetan yang telah terpapar dan terdeteksi kasus pasien positif Covid-19.

“Untuk kewaspadaan dan upaya pencegahan penularan, sangat diperlukan tim terpadu yang bekerja sinergis, maka dari itu ditetapkan kesepakatan bersama Banjar Gaduh Desa Adat Sesetan tentang tugas percepatan penanganan Covid-19 di Kota Denpasar,” ungkap Lurah Sesetan Ni Ketut Sri Karyawati.

Baca Juga: Anastasia Tropitsel, Influencer Rusia yang Tewas Kecelakaan di Bali ingin Dikremasi

Selain itu, Sri Karyawati mengatakan, rapat kesepakatan bersama ini  yang dihadiri Kepala Lingkungan Br Gaduh, Para Kelian Tempekan Br. Gaduh, Tokoh Masyarakat Br. Gaduh, Sesepuh Banjar Gaduh, Pecalang dan Linmas Br. Gaduh  serta Sekaa Teruna Eka Laksana Br. Gaduh Sesetan.

Dalam kesepakatan bersama tersebut memutuskan pembentukan Satgas Banjar Gaduh Sesetan dari unsur Prajuru Adat, Kepala Lingkungan, Pecalang, Linmas, PKK, Sekaa Teruna dan Tokoh Masyarakat.

Satgas banjar yang telah dibentuk harus menjalankan tugas-tugasnya yakni melaksanakan tertib administrasi kependudukan, mengawasi kegiatan pembatasan masyarakat dalam bekerja, beribadah dan belajar di rumah.

Baca Juga: Positif Covid-19, Seorang Tenaga Kesehatan Tularkan ke 14 Anggota Keluarga

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.