Pelanggar Protokol Kesehatan Masih Sering Ditemukan di Pasar Tradisional

25 Juni 2020 13:25 WIB
Ilustrasi pasar
Ilustrasi pasar ( Tribun Sumsel)

Palembang, Sonora.ID – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang, GA Putra Jaya mengakui, tingkat kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan sudah mulai meningkat.

Meskipun demikian, dirinya tidak memungkiri bahwa masih ada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan saat berada di tempat-tempat yang ramai yaitu pasar tradisional.

“Hal ini tentunya berdasarkan pantauan tim kami di lapangan, dimana lokasi pasar tradisional merupakan spot yang dinilai masih banyak dilanggar oleh masyarakat,” katanya saat dihubungi Tim Smart Fm Palembang, Selasa (23/06) lalu.

Ia mengatakan, meskipun demikian pihaknya tetap memberikan edukasi kepada para pelanggar dan juga menyediakan masker bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker saat berkunjung ke pasar tradisional.

Baca Juga: Pengelola Tempat Hiburan Diimbau Berikan Saran Terkait Penerapan Protokol Kesehatan

Sedangkan, untuk lokasi tempat keramaian seperti di Toko, Mall dan Cafe, lanjut dia, pihaknya menilai lokasi tersebut sudah mulai disiplin menerapkan protokol kesehatan.

“Kita cukup senang ya, karena masyarakat saat ini sudah mulai patuh dalam penerapan protokol kesehatan khususnya di tempat-tempat keramaian, tentunya kedepannya kami akan tetap melakukan pemantauan secara komprehensif sebagai langkah tindakan lanjut Surat Edaran Walikota Nomor. 38/SE/Dinkes/2020 tentang Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan Menuju Masyarakat yang Produktif dan Aman dari Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Palembang,” ucapnya.

Ia berharap, meskipun saat ini Kota Palembang sudah berstatus zona oranye dalam penyebaran Covid-19, masyarakat diharapkan tetap dapat mematuhi protokol kesehatan secara maksimal.

Baca Juga: Antisipasi Covid-19, Bandara SMB II Palembang Sediakan Layanan Rapid Test

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm