Meski PSBB Dicabut, Satpol PP Palembang Tetap Gencar Lakukan Pengawasan

25 Juni 2020 13:55 WIB
Kepala Satpol PP Kota Palembang, GA Putra Jaya
Kepala Satpol PP Kota Palembang, GA Putra Jaya ( Tribun Sumsel)

Palembang, Sonora.ID – Meskipun kebijakan mengenai penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Palembang telah dicabut pada 16 Juni 2020 lalu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang tetap rutin melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan di lapangan.

Hal ini berdasarkan tindak lanjut dari Surat Edaran Walikota Palembang tanggal 19 Juni 2020 Nomor. 38/SE/Dinkes/2020 tentang Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan Menuju Masyarakat yang Produktif dan Aman dari Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Palembang.

Kepala Satpol PP Kota Palembang, GA Putra Jaya mengungkapkan, bahwa pihaknya selaku tim gugus tugas Covid-19 secara komprehensif tetap melakukan pemantauan dan pengawasan kepada masyarakat dalam langkah penerapan protokol kesehatan.

Baca Juga: Pengelola Tempat Hiburan Diimbau Berikan Saran Terkait Penerapan Protokol Kesehatan

“Sesuai Surat Edaran dari Walikota, kita akan secara rutin dan komprehensif melaksanakan kegiatan pengawasan ini yang melibatkan sebanyak 573 personil yang diantaranya TNI, Polri, Satpol PP dan lain-lain,” katanya saat dihubungi Tim Smart Fm Palembang, Selasa (23/06) kemarin.

Selain itu, pihaknya juga rutin memberikan edukasi kepada masyarakat yang berada di tempat-tempat keramaian seperti Mall, Pasar Tradisional, Pertokoan dan tempat-tempat pariwisata yang ada di Palembang dalam langkah penerapan protokol kesehatan.

“Kita juga rutin mengedukasi para pengunjung dan pengelola tempat-tempat hiburan dan spot-spot CFD di Palembang supaya dapat menerapkan protokol kesehatan di lokasi tersebut seperti penggunaan masker dan lain sebagainya, karena besarnya potensi penularan di lokasi tersebut,” pungkasnya.

Ia berharap, meskipun saat ini Kota Palembang sudah berstatus zona oranye dalam penyebaran Covid-19, masyarakat diharapkan tetap dapat mematuhi protokol kesehatan secara maksimal.

Baca Juga: Antisipasi Covid-19, Bandara SMB II Palembang Sediakan Layanan Rapid Test

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.