HBKB Ditiadakan, Dishub DKI Jakarta Siapkan Kawasan Khusus Pengguna Sepeda

26 Juni 2020 12:30 WIB
HBKB Ditiadakan, Dishub DKI Jakarta Siapkan Kawasan Khusus Pengguna Sepeda
HBKB Ditiadakan, Dishub DKI Jakarta Siapkan Kawasan Khusus Pengguna Sepeda ( Kompas.com)

Sonora.ID - Berdasarkan hasil evaluasi hari bebas kendaraan bermotor pada 21 Juni 2020, Dinas Perhubungan menyatakan akan kembali meniadakan kembali Hari Bebas Kendaraan Bermotor di Jakarta.

Peraturan ini kembali di terapkan karena banyak para pejalan kaki dan pesepeda yang berkerumun serta mengabaikan protokol kesehatan jaga jarak.

Tidak hanya kembali melarang HBKB, dishub DKI Jakarta juga memberikan solusi berupa penyiapan 32 lokasi khusus pesepeda yang tersebar di 5 wilayah administrasi DKI Jakarta.

Baca Juga: Tergolong Langka, Pemilik Golongan Darah AB Ternyata Punya Segudang Sifat Membanggakan

Untuk menggantinya Kepala dinas perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan dishub DKI menyiapkan 32 lokasi khusus untuk pesepeda yg tersebar di 5 wilayah kota administrasi DKI Jakarta, yg dibuka dari pukul 06:00 - 09:00.

Syafrin menyebut lokasi khusus pesepeda ini akan aman dari kerumunan karena pengguna sepeda terus bergerak sehingga physical distancing tetap terjaga.

Berikut keterangannya dihubungi melalui sambungan telepon.

Baca Juga: Tergolong Langka, Pemilik Golongan Darah AB Ternyata Punya Segudang Sifat Membanggakan

"iya, itu untuk olahraga sepeda kita prioritaskan, sebagaimana diketahui dari hasil evaluasi HBKB kemarin, itu ternyata terjadi penumpukan oleh pejalan kaki sehingga dari sisi physical distancing, jaga jarak aman itu terabaikan. Nah oleh sebab itu, kita coba memecah ke 32 lokasi dan harapannya dengan kita membagi ke sana tentu tidak akan ada penumpukan. Kemudian jika pesepeda itu mereka akan terus bergerak, ya kan, tidak berhenti,"tutur Syarifrin Liputo.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm