Menjaga UMKM Indonesia, Pindad Bina Pengrajin Senapan Angin dan UMKM Lainnya

26 Juni 2020 13:30 WIB
Pengrajin Senapan Angin di Cipacing Kabupaten Sumedang, Jawa Barat
Pengrajin Senapan Angin di Cipacing Kabupaten Sumedang, Jawa Barat ( Sonora/Indra Gunawan)

Sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memiliki kontribusi sebesar 60,3% dari total produk domestik bruto (PDB) Indonesia.

Apalagi dengan jumlah UMKM yang kini mencapai 64,2 juta unit, sendi utama perekonomian nasional itu mampu menyerap 97% dari total tenaga kerja dan 99% dari total lapangan kerja. 

Di masa transisi paska pandemik Covid-19 diperlukan banyak dukungan agar sektor UMKM kembali mengeliat. 

Saat ini Pindad juga tengah memberikan bantuan peningkatan status usaha dari kelompok pengrajin senapan angin menjadi pengusaha kecil yang mempunyai merk dagang untuk pemberdayaan lebih lanjut. Selanjutnya akan dijajaki pendampingan terkait paten produk.

Baca Juga: Cegah Gelombang II Covid-19, Sejumlah Ruas Jalan di Bandung Kembali Ditutup

Pindad juga telah memberikan bantuan APD, sepatu, media publikasi seperti spanduk dan banner K3 serta pembinaan manajemen operasi.

Selain pengrajin senapan angin, Pindad juga bersinergi dengan mitra binaanya di Ciwidey, Kabupaten Bandung memproduksi aksesoris tambahan pada Ranpur Anoa seperti sekop, balincong dan kapak standar TNI pada body kendaraan tempur.

UKM binaan ini selain mendukung produk Pindad juga memproduksi berbagai macam golok, pisau, clurit, cangkul, linggis dan berbagai jenis alat pertanian lainnya.

Selain itu juga terdapat UMKM lainnya seperti pengrajin olahan berbahan dasar kulit seperti jaket, tas, dompet, ikat pinggang, dan lain-lain yang berada di wilayah Garut.

Baca Juga: Tolak RUU Haluan Ideologi Pancasila, FORMASI Bandung Penuhi Halaman Gedung Sate

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm