Resmi Jadi Pj Wali Kota Makassar Baru, Tugas Berat Menanti Rudy Djamaluddin

27 Juni 2020 08:10 WIB
Pj Wali Kota Makassar Baru
Pj Wali Kota Makassar Baru ( Sonora/Dian Mega S)

Makassar, Sonora.ID - Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah resmi melantik Rudy Djamaluddin sebagai Pj Wali Kota Makassar yang baru menggantikan pejabat sebelumnya, Yusran Jusuf. 

Pelantikan digelar di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jumat (26/6) siang dengan menerapkan protokol kesehatan dan hanya dihadiri undangan terbatas. Prosesi pelantikan juga diisi dengan penyerahan jabatan dari Yusran kepada Rudy.

Rudy Djamaluddin dilantik berdasarkan SK Mendagri Nomor 131.73-907 Tahun 2020 Tertanggal 24 Juni 2020.

Selain menjadi Pj Wali Kota Makassar, Rudy saat ini juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PU-TR) Sulsel.

Baca Juga: PJ Wali Kota Makassar Bantah Berikan Izin Masyarakat Untuk Mengadakan Pesta Pernikahan

Dalam pidato sambutannya, Gubernur Nurdin Abdullah mengaku, penggantian Pj Wali Kota ini adalah keputusan yang sangat berat.

Namun, keputusan tersebut harus diambilnya mengoptimalkan kinerja dalam rangka penanganan Covid-19 dan menghadapi pasca pandemi nantinya.

"Tentu ini adalah keputusan yang sangat sulit, dan ini adalah sebuah keputusan yang sangat berat. Tetapi, demi menjaga harkat martabat pemerintahan, ini harus kita lakukan," ujar Nurdin Abdullah.

Nurdin menyebut, ada tiga hal yang menjadi tugas dari Pj Wali Kota Makassar. Pertama, menyelesaikan persoalan Covid-19.

Baca Juga: Di Tengah Pandemi, Yusran Jusuf Dicopot dari Jabatan PJ Wali Kota Makassar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.