Larang Pedagang Luar, Bupati Tabalong: Hanya Sementara Waktu

27 Juni 2020 12:35 WIB
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Dapil V (Kabupaten Hulu Sungai Utara, Balangan dan Tabalong), Hormansyah
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Dapil V (Kabupaten Hulu Sungai Utara, Balangan dan Tabalong), Hormansyah ( Sonora/Eva Rizkiyana)

Bupati yang saat ini menjabat di periode kedua itu juga mengungkapkan bahwa ada beberapa pedagang yang mengaku siap menjalani rapid test sebagai bukti bebas dari Covid-19 sebelum masuk ke Kabupaten Tabalong.

"Tapi kan rapid test hanya berlaku tiga hari, kalau setiap minggu atau setiap saat mereka datang harus rapid, tentu biayanya juga akan lebih besar," tuturnya lagi.

Meskipun melarang pedagang dari luar masuk ke wilayah Kabupaten Tabalong, Ia menampik jika aturan diterapkan dengan ketat tanpa ada solusi bagi pedagang.

Pihaknya sebenarnya menyiapkan jalan keluar agar para pedagang dari luar daerah tetap dapat menjual produknya di Kabupaten Tabalong.

Baca Juga: 188 Pedagang Pasar Pasah Pemecutan Denpasar Melakukan Rapid Test

Seperti menitipkan barang dagangan kepada pedagang di Tabalong, sehingga tidak perlu datang namun usaha tetap dapat berjalan.

"Seperti pedagang tikar atau produk hasil kerajinan, dapat dititipkan untuk dijual di pasar-pasar yang ada di sini," tambah Anang.

Cara tersebut sudah diuji coba bersama Dinas Perdagangan setempat dan tidak ada masalah.

Bahkan Pasar Mabuun juga sudah ditetapkan sebagai pasar percontohan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, yang artinya tidak ada upaya untuk menghalangi kegiatan jual beli.

Untuk itu, Ia meminta seluruh pihak, terutama para pedagang dan juga DPRD kabupaten/kota maupun provinsi, untuk memahami kondisi yang saat ini terjadi yang semata-mata hanya untuk memaksimalkan upaya penanganan Covid-19 di daerahnya.

Baca Juga: Ratusan Pedagang di Pasar Terong Makassar Akan Direlokasikan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm