23.740 Ribu Orang di Sulsel Telah Menerima Manfaat Insentif Program Kartu Prakerja

27 Juni 2020 15:00 WIB
Kepala Disnakertrans Sulsel, Andi Darmawan Bintang
Kepala Disnakertrans Sulsel, Andi Darmawan Bintang ( Sonora/Muh Said)

Terlebih menurut catatannya, sebanyak 15.191 pekerja di Sulawesi Selatan dirumahkan dan di-PHK akibat pandemi Covid-19.  

“Dampak covid-19 pada usaha di Sulsel terdapat 1.171 perusahan terdampak dari 18 Kabupaten/Kota dimana mempengaruhi atau pekerja terdampak sebesar 15.191 pekerja. Dimana dirumahkan itu sebayak 14.740 pekerja dan di-PHK 451 pekerja. Jadi kalau kita lihat data ini orang yang dirumahkan atau di-PHK jumlahnya cukup tinggi,” kata Darmawan.

Sementara sektor usaha yang terdampak di Sulsel adalah jasa, pariwisata, perdagangan, konstruksi, dan transportasi. 

“Fakta yang kami dapatkan berdasarkan laporan yang ada bahwa bisa dibayangkan satu perusahaan kontruksi itu merumahkan 1.400 pekerja sekaligus karena adanya pandemi,” ujar Darmawan.

Baca Juga: Kembangkan KIBA, Bantaeng Bakal Jadi Pusat Ekonomi Baru Sulsel

Sementara, Pengamat Ekonomi Institut Bisnis dan Ekonomi Nitro Makassar, Rosnaini Daga yang juga sebagai pemateri menilai, RUU Cipta Kerja mendesak untuk segera disahkan demi menyelamatkan pengangguran dan korban PHK di masa pandemi Covid-19.

Rosnaini mengatakan RUU Cipta Kerja dapat mendorong terbukanya lapangan kerja sebanyak-banyaknya.

“RUU Cipta Kerja untuk kondisi hari ini di masa pandemi ini mendesak untuk disahkan. Kenapa? Supaya bisa membuka lapangan kerja bagi masyarakat atau bagi orang-orang yang sudah di-PHK,” kata Rosnaini dalam diskusi virtual bertema ‘Urgensi Penciptaan Lapangan Kerja Pasca Pandemi’, Jumat (26/6/2020).

Rosnaini menjelaskan pada masa pandemi terjadi peningkatan angka pengangguran dan kemiskinan yang signifikan.

Baca Juga: Resmi Jadi Pj Wali Kota Makassar Baru, Tugas Berat Menanti Rudy Djamaluddin

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.