Kapolda Sulsel Ingatkan Pemilik Ruang Publik Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan

28 Juni 2020 23:00 WIB
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Mas Guntur Laupe
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Mas Guntur Laupe ( SmartFM Makassar)

Makassar, Sonora.ID - Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Mas Guntur Laupe mengingatkan warga dan para pengusaha khususnya yang melibatkan publik seperi Cafe, Warkop dan tempat  lainnya  untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 saat menjalankan usahanya.

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolda Sulsel usai pelaksanaan apel dalam rangka pelaksanaan Patroli dialogis percepatan penanganan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Makassar belum lama ini.
 
“Saat ini Pandemi Covid 19  belum berakhir, dari data yang ada, masih banyak yang terpapar, kita tidak boleh tinggal diam, kita harus mendisiplinkan masyarakat agar terhindar dari Pandemi Covid 19 ini”kata Kapolda Sulsel.

Baca Juga: Ajak Pasien Corona Silaturahmi Virtual, Bupati Gowa Tegaskan Covid-19 Bukan Aib

Oleh sebab itu, lanjut Kapolda, Personil Gabungan Polda Sulsel, Brimob Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar akan secara rutin menggelar Patroli dialogis percepatan penanganan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Pihaknya akan menyasar tempat-tempat publik. Bagi yang melanggar, pihaknya akan memberi sanksi tindakan, minimal teguran atau juga bisa berupa sanksi bagi pengelola.
Dalam operasi tersebut, Polda Sulsel menyiagakan 750 Personil.

"Kita juga beri himbauan dan bahkan melaksanakan tindakan, minimal teguran bagi pengelola yang sebelumnya telah berjanji terapkan protokol kesehatan pada tempat usahanya. Semua itu kita lakukan dengan harapan kita akan putuskan matar rantai perkembangan Covid 19 di Sulsel khususnya di Makassar,”tegas Kapolda Sulsel. 
Baca Juga: Sebelum Gowes Bareng, Ikuti Dulu Tips Membeli Sepeda Bagi Pemula

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.