PT Maruki Sumbang 30.000 Masker Medis untuk Gugus Tugas Covid-19 Sulsel

29 Juni 2020 05:35 WIB
PT Maruki beri bantuan 30.000 masker medis ke Pemprov Sulsel
PT Maruki beri bantuan 30.000 masker medis ke Pemprov Sulsel ( SmartFM Makassar)

Makassar, Sonora.ID - PT Maruki memberikan bantuan 30.000 lembar masker medis untuk penanganan Covid-19 di Sulawesi Selatan.

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah menerima langsung bantuan masker yang diserahkan General Manager PT Maruki International Indonesia, Andi Muhammad Amin, di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Minggu (28/6).

"Bantuan masker dari PT Maruki untuk Pemprov Sulawesi Selatan sebanyak 30 ribu lembar, semoga bermanfaat bagi tenaga medis dan masyarakat yang membutuhkan," ujar Andi Amin.

Ia menyampaikan, seluruh pihak PT Maruki berharap kasus positif Covid-19 di Sulsel segera melandai.

"Intinya kami berharap kasus Covid di Sulsel segera melandai dan segera zero kasus,"kata Andi Amin.

Untuk diketahui, PT Maruki Internasional Indonesia, merupakan salah satu perusahan yang memproduksi furniture, berupa butsudan (tempat abu jenazah leluhur masyarakat Jepang).

Baca Juga: Sambil Terapkan Protokol Kesehatan, Risma Kembali Bagikan Masker Gratis ke Masyarakat

Pabrik PT Maruki sendiri berlokasi di Kawasan Industri Makassar (KIMA), Kecamatan Biringkanayya, Makassar.

Perusahaan tersebut dibangun pada saat krisis moneter melanda Indonesia,1997 silam.

Awal berdiri, PT Maruki hanya mempunyai 20 orang karyawan, kini sudah berkembang menjadi 549 karyawan.

Sementara, Nurdin Abdullah dalam berbagai kesempatan menyatakan berbagai donasi yang masuk ke Sulsel disalurkan secara tepat dan melalui proteksi Inspektorat dan Kejaksaan Tinggi sebagai langkah prefentif mencegah pelanggaran penyaluran bantuan.

"Setiap bantuan yang masuk di Sulsel dari pemberi bantuan langsung diserahkan kepada yang menerima. Alhamdulillah hingga saat ini masih aman-aman saja, karena ada protect melalui Inspektorat bersama Kejaksaan Tinggi, demikian juga di kabupaten dan kota, mudah-mudahan sampai ini selesai tidak ada permasalahan," terang Nurdin Abdullah.  

Baca Juga: Pemkot Surabaya Gunakan CCTV Pantau Pelanggar Protokol Kesehatan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm