Beredar Surat Sakti Golkar Soal Calon Kepala Daerah Kalsel, Berikut Tanggapan PKS

29 Juni 2020 12:57 WIB
Surat laporan hasil pelaksanaan tahapan seleksi bakal calon kepala daerah dari DPD Partai Golkar Kalsel di Pilkada tahun 2020, suhu politik di Banjarmasin kian memanas.
Surat laporan hasil pelaksanaan tahapan seleksi bakal calon kepala daerah dari DPD Partai Golkar Kalsel di Pilkada tahun 2020, suhu politik di Banjarmasin kian memanas. ( )

Banjarmasin, Sonora.ID - Pasca adanya surat laporan hasil pelaksanaan tahapan seleksi bakal calon kepala daerah dari DPD Partai Golkar Kalsel di Pilkada tahun 2020, suhu politik di Banjarmasin kian memanas.

Surat partai berlambang pohon beringin itu tak hanya mengumumkan sejumlah nama yang mendapatkan dukungannya, namun juga mengumumkan deretan nama partai politik (Parpol) pengusung.

Misalnya, untuk pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin yang dalam surat itu mengusung pasangan H. Abdul Haris Makkie dan H. Yuni Abdi Nur Sulaiman, dengan parpol pengusung Golkar, PAN, PDI-P, PKS dan Nasdem.

Baca Juga: Komisi IV DPRD Kalsel Usulkan Raperda Penanganan Wabah Penyakit

Surat bernomor A-054/GOLKAR-KS/VI/2020 tertanggal 26 Juni 2020 itu mendapat perhatian dari Ketua Umum DPD PKS Kota Banjarmasin, Hendra, yang menilai bahwa apa yang disampaikan dalam surat hanya merupakan klaim sepihak.

Pihaknya menyatakan bahwa keputusan akhir ada di tangan DPP PKS dan pihaknya juga mengaku telah merekomendasikan atau mengusulkan nama calon dari kader sendiri.

"Untuk nama-namanya sendiri sudah kami usulkan ke DPW dan usulan juga sudah diserahkan ke DPP. Hingga kini belum ada keputusan," bebernya kepada Smart FM ketika dikonfirmasi melalui telepon tadi sore, (28/06).

Baca Juga: PPDB Online Jalur Zonasi Dimulai, Warga Banjarmasin Masih Kurang Paham

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.