Pemkot Makassar Akan Perketat Akses Keluar Masuk Masyarakat

29 Juni 2020 20:45 WIB
Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin.
Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin. ( Sonora.ID/Muhammad Said)

Makassar, Sonora.ID - Pembatasan akses masuk keluar masyarakat ke Kota Makassar dinilai mendesak dilakukan. Hal itu sebagai upaya pencegahan virus corona.

Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin mengatakan tujuan pengendalian tersebut untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Pihaknya membantah hal itu nantinya akan membatasi aktivitas masyarakat.

"Ini untuk menekan warga yang tidak berkepentingan tidak usah dulu masuk Makassar, begitupun sebaliknya orang yang tidak perlu keluar Makassar tidak usah dulu," ucapnya tepat pada pelaksanaan Hari Keluarga Nasional (Harganas), Senin, (29/6).

Menurut Rudy, setiap daerah di Sulsel memiliki Gugus Tugas Pengendalian Covid-19. Dalam artian, pemerintah daerah mengetahui siapa saja warganya yang memiliki indikasi atau berstatus positif dan negatif.

Pihaknya mengkhawatirkan orang yang tidak memiliki gejala masuk di kota Makassar. Sementara, Kota setempat yang merupakan episentrum penyebaran Covid-19 berkewajiban untuk melindungi daerah lain agar tidak terjangkit lebih luas.

Baca Juga: Perketat Pendatang, Pemkot Makassar Akan Berlakukan Surat Keterangan Bebas Covid-19

Rudy menambahkan pihaknya juga tidak ingin ada wilayah di luar Makassar yang sudah berhasil menekan angka penularan Covid-19 namun kembali meningkat karena terpapar di Makassar.

Sebaliknya, dirinya tidak akan membiarkan peningkatan jumlah positif di Makassar semakin tidak terkendali karena masuknya warga dari luar Makassar yang positif Covid – 19.

Dengan beberapa pertimbangan tersebut, Pemerintah kota dalam waktu dekat akan segera menerbitkan Perwali yang akan mengatur regulasi akses keluar masuk masyarakat.

Ruddy memastikan dengan diperketat aturan dan penegakan disiplin protokol kesehatan di Makassar, tidak akan mengganggu aktivitas utama masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Pihaknya juga meminta RT RW untuk bergerak mengawasi warganya sehingga tidak ada lagi warga Makassar yang tidak terdeteksi, baik yang berstatus OTG maupun ODP.

"Karena kita juga tidak ingin terlalu kencang menangani covid tapi ekonomi terpuruk. Kita akan ambil perimbangan yang paling baik. Covid terkendali, ekonomi juga jalan," terang Rudy.

"Ini yang kita batasi, jangan sampai orang Makassar bawa virus keluar. Jangan juga orang sehat datang di Makassar pulang sakit. Semua harus mengantongi surat keterangan dari gugus tugas bahwa yang bersangkutan bebas Covid. Opsi-opsi inilah yang sedang kita godok, kita ambil yang paling kecil pengaruhnya ke masyarakat tapi paling bagus manfaatnya untuk menangani Covid," pungkasnya.

Pemerintah kota Makassar tengah menggodok hal yang dipandang urgen berkaitan dengan aturan yang akan diterapkan. Jika semua hal yang direncanakan sudah dapat diaplikasikan, langsung diterapkan. Sehingga segera mungkin pandemi Covid-19 bisa dikendalikan.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm