Jalur Khusus Pesepeda di Semarang, Sedang Dalam Tahap Wacana

30 Juni 2020 15:09 WIB
Jalur Pesepeda di Jakarta
Jalur Pesepeda di Jakarta ( Kompas.com/Walda Marison)

Semarang, Sonora.ID - Saat ini pengguna sepeda sedang mengalami lonjakan drastis. Di Kota Semarang dan kota-kota lainnya mudah dijumpai pesepeda di jalanan baik pagi siang atau malam.

Sejak pandemi Covid-19, banyak warga suka menggunakan sepeda sebagai media olahraga maupun transportasi.  

Namun di Indonesia, belum ada UU lalu lintas yang mengatur pengguna sepeda di jalan.

Baca Juga: Tarif Bus Damri Tujuan Bandara Soekarno Hatta Naik 100 Persen

Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Yuswanto Ardi, menjelaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Semarang.

Pihaknya akan menyiapkan jalur khusus untuk pesepeda dan ruas jalan mana saja yang boleh dilalui pengguna sepeda.

Selain berkoordinasi dengan Dishub Kota Semarang untuk menyediakan lajur khusus sepeda, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Pemkot Semarang.

Baca Juga: Antisipasi Penurunan Penggunaan Alat Kontrasepsi di Masa Pandemi, BKKBN Sediakan Pelayanan Door To Door

Tujuannya tak lain supaya pemda bisa mengeluarkan Perwal, guna menindak pengguna sepeda yang tidak tertib di jalan.

Saat ini, dalam undang-undang lalu lintas, pengguna sepeda disamakan dengan pejalan kaki.

Jika disamakan, maka pengguna sepeda mendapatkan prioritas ketika berada di jalan. 

Faktanya pengguna sepeda juga memiliki risiko yang sama dengan pengguna kendaraan bermotor. Sebab, sepeda mampu melaju hingga kecepatan 70 km/jam.

Baca Juga: Tak Dapat Dukungan, Golkar Beberkan Alasan Tak Usung Ananda dalam Pilkada 2020

PenulisIyeng Veda
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.